3 Terduga Pelaku ‘Doger’ Anjing Diamankan Polresta Manado

Rabu, 8 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku Doget Anjing dan Barang Bukti.

Para Pelaku Doget Anjing dan Barang Bukti.

MANADO — PILARPORTAL — Tim Patroli Rayon C Samapta Polresta Manado mengamankan tiga orang pria terduga pelaku pencurian anjing (doger), yang terjadi di wilayah Kota Manado, pada Rabu (8/6/2022) dini hari.

Dihubungi terpisah pada Rabu (8/6/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.

“Ketiga terduga pelaku, yaitu AT (24), SM (28) dan CT (31) diamankan pada Rabu (8/6/2022) pagi sekitar pukul 04.15 Wita di sekitar Jembatan Maesa, Kelurahan Perkamil, Manado,” ujarnya.

Terungkapnya kasus pencurian anjing atau doger ini berawal dari laporan warga ke Polresta Manado.

“Salah satu warga melapor ke polisi bahwa mobilnya yang disewa ketiga terduga pelaku, dicurigai akan melakukan aksi pencurian anjing. Kecurigaan tersebut bertambah dengan dimatikannya alat GPS yang berada di mobil oleh terduga pelaku, serta adanya informasi dari rekan-rekan pemilik mobil bahwa ketiga orang tersebut merupakan kawanan pencuri,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Patroli Rayon langsung bertindak dengan melakukan pencarian di sekitar Kota Manado, hingga akhirnya menangkap kawanan pencuri di sekitar Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.

BACA JUGA  Pelanggaran Lalu Lintas di Sulut Naik 3,59 Persen,Operasi Patuh Samrat 2022 Berakhir

“Tim Patroli Rayon berhasil mencegat mobil yang dipakai para terduga pelaku saat berada di sekitar Jembatan Maesa Perkamil, dan benar saat mobil digeledah, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 12 ekor anjing yang sudah mati,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selain mendapatkan 12 ekor anjing, Tim Patroli juga mendapatkan sejumlah barang bukti senjata tajam dan racun untuk membunuh anjing.

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu 2 buah pisau badik ,1 buah pedang samurai, 1 buah besi dengan panjang 70 cm, 2 buah senter dan 1 kantong plastik hitam berisi putas atau racun anjing,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ketiga terduga pelaku warga Kecamatan Wanea ini selanjutnya digiring ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*/SLY)

Berita Terkait

Kombes Pol Steidy Raranta Jabat Kabid Humas Polda Sulut dan Kombes Pol Malpa Malacoppo Jadi Dirintelkam
Warga Dompase Kesulitan Air, Polres Sitaro Salurkan 7.000 Liter
Karhutla Gunung Awu Dipantau, Kapolres Sangihe Turun Bantu Angkut Air
Donor Darah HUT ke-81 TNI di Kotamobagu, TNI-Polri Bantu Masyarakat
Polres Bitung Bagikan Helm Gratis, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Berganti, Kapolres Tekankan Respons Cepat
URC Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Mobil dalam Waktu Singkat
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:12

Kombes Pol Steidy Raranta Jabat Kabid Humas Polda Sulut dan Kombes Pol Malpa Malacoppo Jadi Dirintelkam

Senin, 21 September 2026 - 06:23

Warga Dompase Kesulitan Air, Polres Sitaro Salurkan 7.000 Liter

Senin, 21 September 2026 - 05:49

Karhutla Gunung Awu Dipantau, Kapolres Sangihe Turun Bantu Angkut Air

Senin, 21 September 2026 - 05:25

Polres Bitung Bagikan Helm Gratis, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan

Minggu, 20 September 2026 - 18:31

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Berganti, Kapolres Tekankan Respons Cepat

Berita Terbaru