Kombes Pol Rachmad: Polda Sulut dan Jajaran akan Memberlakuan Tilang Manual Bagi Pelanggar Lalu Lintas 

Rabu, 24 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Rachmad didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Roy Tambayong.(Foto:Yudi/Pilar)

Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Rachmad didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Roy Tambayong.(Foto:Yudi/Pilar)

Pilarportal.com — Manado – Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Rachmad Sanusi mengatakan, Polda Sulut dan jajaran kembali akan memberlakuan tilang manual kepada pelanggar lalulintas.

Hal itu katanya berdasarkan masukan dari masyarakat terkait pelanggaran lalulintas yang marak dan kadang tak terjangkau oleh kamera ETLE.

“Polda Sulut akan memberlakukan kembali tilang manual kepada pelanggar lalulintas yang kasat mata. Tilang manual ini diberlakukan khususnya untuk daerah-daerah yang tidak tercover oleh ETLE dan pelanggaran yang kasat mata,” ujar Kombes Pol Rachmad, Selasa (23/5/2023) di Manado.

Lanjutnya, Tilang manual ini difokuskan ke pengemudi yang secara kasat mata melanggar aturan berlalulintas.

“Diantaranya kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor atau nomor palsu, knalpot brong (bising), berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan, pengendara yang menggunakan handphone, pengendara mabuk, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, dan kendaraan overload atau overdimensi,” katanya.

Ditlantas Polda Sulut kini sedang mengoptimalkan patroli mobile KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di seluruh wilayah hukum Polda Sulut.

BACA JUGA  Momen Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H, Kapolda Sulut: Anggota Polda Sulut Bisa Lebih Solid

“Tentunya ETLE masih tetap diberlakukan, dan anggota Polisi yang patroli setiap hari masih ada namun ditingkatkan untuk menjaring pelanggaran-pelanggaran lalulintas,” kata Kombes Pol Rachmad.

Lanjutnya, Tilang manual ini dilakukan tidak dalam bentuk razia, dan kepada pelanggar yang kedapatan melanggar aturan lalulintas akan langsung digiring ke pos polisi atau dilakukan penindakan di tempat.

“Contohnya apabila kedapatan menggunakan knalpot brong, kepada pengendara akan kami minta untuk mengganti knalpot tersebut dengan yang standar saat itu juga,” terang Kombes Pol Rachmad.

Setiap anggota yang akan melakukan patroli mobile selalu dibekali Surat Perintah sesuai dengan aturan dari Korlantas Polri.

“Semoga dengan adanya pemberlakukan tilang manual ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama kita tertib berlalulintas di Sulawesi Utara khususnya karena untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya.(*/yud)

Berita Terkait

Polsek Sario Atur Antrean Kendaraan di SPBU, Lalu Lintas Tetap Lancar
Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tapi Kepercayaan Masyarakat
Polairud Polda Sulut dan PDAM Wanua Wenang Salurkan 64 Ribu Liter Air Bersih ke Manado Tua dan Siladen
Propam Polda Sulut Periksa Ponsel Personel, Fokus Cegah Judol dan Pinjol Ilegal
Propam Polres Sitaro Gelar Gaktibplin, Administrasi dan Ponsel Anggota Diperiksa
Sopir Lajuran Ditemukan Tewas Terbakar di Habema, Polisi Selidiki Dugaan Penghadangan
Enam Kebakaran Terjadi di Manado dan Sekitarnya, Polisi Imbau Warga Waspada
Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:10

Polsek Sario Atur Antrean Kendaraan di SPBU, Lalu Lintas Tetap Lancar

Jumat, 18 September 2026 - 13:19

Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tapi Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 20:07

Polairud Polda Sulut dan PDAM Wanua Wenang Salurkan 64 Ribu Liter Air Bersih ke Manado Tua dan Siladen

Kamis, 17 September 2026 - 19:51

Propam Polda Sulut Periksa Ponsel Personel, Fokus Cegah Judol dan Pinjol Ilegal

Kamis, 17 September 2026 - 08:30

Propam Polres Sitaro Gelar Gaktibplin, Administrasi dan Ponsel Anggota Diperiksa

Berita Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta pegawai.

Minahasa Selatan

Lapas Amurang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Cegah Narkoba

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:51