MANADO, Pilarportal.com – Pelaksanaan pekan pertama Operasi Patuh Klabat 2026 di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara menunjukkan peningkatan signifikan dalam kegiatan edukasi dan pengawasan lalu lintas.
Namun, angka kecelakaan justru mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan analisis dan evaluasi (anev) mingguan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 1 November 2026 mencatat 37 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Angka tersebut meningkat 27,59 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencatat 29 kejadian.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo mengatakan, Operasi Patuh Klabat 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara terukur.
“Operasi Patuh Klabat 2026 ini jauh lebih mengedepankan langkah-langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang terukur. Kami melihat adanya peningkatan kesadaran dan kehadiran personel di lapangan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Endrastiawan.
Dari hasil rekapitulasi posko operasi, kegiatan preemtif meningkat 141,25 persen, dari 754 kegiatan pada 2025 menjadi 1.819 kegiatan pada 2026.
Kegiatan tersebut meliputi penyuluhan kepada pelajar, kampanye penggunaan helm berstandar SNI, pembagian leaflet dan stiker, hingga penyebaran konten edukasi keselamatan berlalu lintas melalui media sosial.
Sementara itu, kegiatan preventif meningkat 114,93 persen, dari 1.634 kegiatan pada 2025 menjadi 3.512 kegiatan pada 2026.
Peningkatan tersebut mencakup patroli, penjagaan di titik rawan kecelakaan atau black spot, pengaturan arus lalu lintas, serta pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum bersama instansi terkait.
Di sisi penegakan hukum, jumlah penindakan melalui tilang manual, ETLE, dan teguran juga meningkat dari 2.218 menjadi 3.227 kasus.
Untuk kendaraan roda dua, pelanggaran yang mendominasi adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI dan melawan arus.
Sedangkan pada kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak berkaitan dengan tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, serta kelalaian lainnya.
“Pelanggaran yang paling mendominasi pada kendaraan roda dua (R2) masih terkait tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus, sementara pada kendaraan roda empat (R4) didominasi oleh pelanggaran sabuk pengaman (safety belt), melawan arus dan kelalaian lain,” jelasnya.
Meski kegiatan edukasi dan pengawasan meningkat, kenaikan angka kecelakaan menjadi perhatian tersendiri.
Polda Sulut pun mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan sekadar kepatuhan ketika operasi kepolisian berlangsung.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kelancaran Operasi Patuh Klabat 2026 ini. Mari terus budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, patuhi rambu-rambu lalu lintas, demi kebaikan bersama di jalan raya,” pungkas Endrastiawan.
Polda Sulut mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM




























Komentar