Buka Kegiatan Sosialisasi Sinkronisasi Data OM-SPAN, Ini Kata Sekda Watania

Rabu, 8 November 2023 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan sosialisasi sinkronisasi data OM-SPAN perpajakan dan Kepesertaan JKN KIS bagi Kepala Desa dan perangkat desa.

Sosialisasi di buka langsung oleh Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Lynda Watania di Benteng Moraya, Rabu (08/11/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN). OM SPAN merupakan aplikasi dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan laporan penyerapan dana desa (DD).

Sekda Watania dalam sambutannya mengatakan pemerintah kabupaten akan selalu memberikan sosialisasi dan rapat koordinasi secara berkala kepada desa-desa yang ada di bawah naungannya yang berkaitan dengan pajak sehingga dapat meminimalisir kesalahan yang berkaitan dengan aspek perpajakan penggunaan dana desa.

Lebih lanjut, Watania berharap semoga perangkat desa lebih memahami proses sinkronisasi data OM-SPAN dalam rangka melancarkan proses pencairan dana desa tapi juga menyadari kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi dalam rangka pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa.

“Serta untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan juga dalam rangka tertib administrasi dalam rangka pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa. Serta lebih meningkatkan pemahaman dalam pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa di kabupaten Minahasa,”ungkapnya

BACA JUGA  Buka Launching Aplikasi dan Website SISNAMIN PUSDALOPS BPBD, ini yang Disampaikan Sekda Watania

Sekda Lynda mengatakan monitoring dana desa om span memiliki banyak fungsi bagi pengelolaan dana desa.
“Seperti input pagu dana desa,input penyaluran dana desa dan untuk input penyerapan dana desa. Kewajiban tersebut mengacu pada peraturan menteri keuangan permenkeu no. 7 tahun 2022 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa serta peraturan menteri keuangan no. 98 tahun 2023 tentang pengelolaan dana desa,”jelasnya.
(DRO)

Berita Terkait

Tiga Hari Menjelang Pilhut, Ini Imbauan Bupati dan Wabup Minahasa Menjelang Pilhut Serentak 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa
Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi
Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor
Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah
Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pilhut 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:51 WITA

Tiga Hari Menjelang Pilhut, Ini Imbauan Bupati dan Wabup Minahasa Menjelang Pilhut Serentak 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:15 WITA

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:12 WITA

Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor

Berita Terbaru