Bravo Polres Minsel! Dua Terduga Pelaku Kasus Kinamang Berhasil Diringkus

Kapolres Minsel: Upaya Kami Tidak Sia-Sia, Untuk Terduga Pelaku Lainnya Masih ada 3 lagi, Kami Minta Segera Menyerahkan Diri

Kamis, 30 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terduga pelaku diamankan oleh tim gabungan Polres Minsel pada Rabu (29/11/2023) sekira pkl. 15.20 wita, di kompleks Perkebunan Lilaan, Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel.

Kedua terduga pelaku diamankan oleh tim gabungan Polres Minsel pada Rabu (29/11/2023) sekira pkl. 15.20 wita, di kompleks Perkebunan Lilaan, Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel.

Pilarportal.com — Minsel – Kerja keras tim gabungan Polres Minsel dalam pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang di Desa Kinamang, Kecamayan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada awal bulan November 2023 lalu, mulai membuahkan hasil.

Hal tersebut ditandai dengan diamankannya 2 (dua) orang terduga pelaku yakni DK alias Demkly (29) warga Desa Kinalawiran dan GT alias Gilbert (21) warga Desa Tompasobaru Dua.

Kedua terduga pelaku diamankan oleh tim gabungan Polres Minsel pada Rabu (29/11/2023) sekira pkl. 15.20 wita, di kompleks Perkebunan Lilaan, Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel.

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; dalam keterangan resminya menyatakan apresiasi atas kinerja personel yang telah bekerja keras siang dan malam dalam upaya pengejaran terhadap para terduga pelaku.

“Upaya kami tidak sia-sia, di tengah kritik dan keluhan warga, akhirnya kedua terduga pelaku berhasil diamankan. Apresiasi kepada personel yang berhasil menggalang keluarga terduga pelaku, hingga keduanya menyerahkan diri pada pihak kepolisian,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA  Polres Minsel sukses amankan Perkemahan Kreatif Remaja Sinode GMIM

Untuk para terduga pelaku lainnya, diminta agar segera menyerahkan diri. “Masih ada 3 (tiga) lagi, kami minta segera menyerahkan diri. Lebih cepat lebih baik, berani berbuat berani bertanggung jawab,” ujar Kapolres.

Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tompasobaru khususnya pihak keluarga di Desa Kinalawiran kaitan dengan acara pernikahan yang sempat tertunda, untuk dapat kembali melanjutkan prosesi pernikahan.

Terpantau saat ini kedua terduga pelaku, DK dan GT, telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*yud)

Berita Terkait

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polda Sulut Perkuat Deteksi Dini Radikalisme dan Intoleransi
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Momen HUT ke-75 Humas Polri: Polda Sulut Salurkan Sembako untuk Anak-anak Panti Asuhan J. Lucas
Humas Polri Salurkan Bantuan ke Empat Panti Sosial dan Panti Asuhan
Polri Bersama Masyarakat: Kapolda Sulut, Wakapolda dan PJU Turun ke Jalan Atur Lalin
Pasokan BBM Bitung Diperkuat, 10 Juta Liter Pertalite Segera Tiba
Brimob Evakuasi Lansia Sakit di Tengah Konflik Tonom dan Ibolian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:37

Momen HUT ke-75 Humas Polri: Polda Sulut Salurkan Sembako untuk Anak-anak Panti Asuhan J. Lucas

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:25

Humas Polri Salurkan Bantuan ke Empat Panti Sosial dan Panti Asuhan

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:22

Polri Bersama Masyarakat: Kapolda Sulut, Wakapolda dan PJU Turun ke Jalan Atur Lalin

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!