Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

Rekonstruksi, Polres Minahasa Ungkap Kasus 338 di Langowan Barat

Senin, 22 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi, Polres Minahasa Ungkap Kasus 338 di Langowan Barat

Rekonstruksi, Polres Minahasa Ungkap Kasus 338 di Langowan Barat

Pilarportal.com, Minahasa – Rekonstruksi, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Unit Jantanras Polres Minahasa, menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dengan inisial R.L meninggal dunia, Senin (22/01/2024).

Saat ini, pihak berwajib sedang menyelidiki tiga orang terduga pelaku peristiwa tragis yang terjadi di Ruas Jalan Desa Paslaten, Langowan Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP. Yesli Hinonaung, SH menyampaikan, Kami berkomitmen untuk membawa kasus ini ke pengadilan dengan keakuratan dan keadilan yang diperlukan.

“Rekonstruksi ini merupakan langkah penting dalam memahami sepenuhnya apa yang terjadi, dan kami akan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas tindak kekerasan terhadap anak ini, ” Ujar Kasat Hinonaung.

Rekonstruksi yang dilakukan oleh tim Unit Jantanras di lokasi kejadian, menjadi bagian integral dari penyelidikan untuk merekonstruksi kembali kronologi peristiwa yang menyebabkan kematian R.L.

Aparat kepolisian memastikan bahwa setiap detail diungkap dengan cermat untuk menguatkan bukti – bukti yang diperlukan dalam penyelidikan guna menghadirkan keadilan.

Sementara identitas terduga pelaku belum diumumkan secara resmi, Unit Jantanras menjamin bahwa penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu.

BACA JUGA  Bhayangkari Minahasa Menanam Pohon, Melda Souissa: Ini Ibarat Rumah Kita Harus Lestarikan

Dengan menunjukan solidaritas yang tinggi, Masyarakat dan Keluarga Korban mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap anak, dan mendesak agar pelaku segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Disamping itu, Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi yang mungkin membantu kelancaran penyelidikan.

“Pihak kepolisian akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus tersebut seiring dengan langkah-langkah investigasi yang diambil oleh pihak berwajib,” jelas Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Yesli Hinonaung. (*/DRO)

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Kasus Basaan Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi
Polda Sulut Berduka, Kombes Steidy Raranta Tutup Usia
Polri Siapkan 3.852 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas FIFA ASEAN Cup di GBK
Lanjuti Arahan Megawati, RD Pastikan DPC PDI-P Minahasa Terus Bergerak Untuk Kesejahteraan Rakyat
Vanda Sarundajang Sukses Kawal Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan Se-Sulut, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati
Yudo Hermanto dan Awi Setiyono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol
Unima Cup 2026 Resmi Digelar, Jadi Wadah Pengembangan Olahraga Prestasi Pecatur Tanah Air
Polri: Ruang Demokrasi Terjaga, Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

Dua Terduga Pelaku Kasus Basaan Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi

Sabtu, 26 September 2026 - 21:56

Polda Sulut Berduka, Kombes Steidy Raranta Tutup Usia

Sabtu, 26 September 2026 - 09:06

Polri Siapkan 3.852 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas FIFA ASEAN Cup di GBK

Jumat, 25 September 2026 - 23:18

Vanda Sarundajang Sukses Kawal Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan Se-Sulut, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati

Jumat, 25 September 2026 - 18:08

Yudo Hermanto dan Awi Setiyono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!