Rekonstruksi, Polres Minahasa Ungkap Kasus 338 di Langowan Barat

Senin, 22 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi, Polres Minahasa Ungkap Kasus 338 di Langowan Barat

Rekonstruksi, Polres Minahasa Ungkap Kasus 338 di Langowan Barat

Pilarportal.com, Minahasa – Rekonstruksi, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Unit Jantanras Polres Minahasa, menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dengan inisial R.L meninggal dunia, Senin (22/01/2024).

Saat ini, pihak berwajib sedang menyelidiki tiga orang terduga pelaku peristiwa tragis yang terjadi di Ruas Jalan Desa Paslaten, Langowan Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP. Yesli Hinonaung, SH menyampaikan, Kami berkomitmen untuk membawa kasus ini ke pengadilan dengan keakuratan dan keadilan yang diperlukan.

“Rekonstruksi ini merupakan langkah penting dalam memahami sepenuhnya apa yang terjadi, dan kami akan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas tindak kekerasan terhadap anak ini, ” Ujar Kasat Hinonaung.

Rekonstruksi yang dilakukan oleh tim Unit Jantanras di lokasi kejadian, menjadi bagian integral dari penyelidikan untuk merekonstruksi kembali kronologi peristiwa yang menyebabkan kematian R.L.

Aparat kepolisian memastikan bahwa setiap detail diungkap dengan cermat untuk menguatkan bukti – bukti yang diperlukan dalam penyelidikan guna menghadirkan keadilan.

Sementara identitas terduga pelaku belum diumumkan secara resmi, Unit Jantanras menjamin bahwa penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu.

BACA JUGA  Bhayangkari Minahasa Menanam Pohon, Melda Souissa: Ini Ibarat Rumah Kita Harus Lestarikan

Dengan menunjukan solidaritas yang tinggi, Masyarakat dan Keluarga Korban mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap anak, dan mendesak agar pelaku segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Disamping itu, Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi yang mungkin membantu kelancaran penyelidikan.

“Pihak kepolisian akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus tersebut seiring dengan langkah-langkah investigasi yang diambil oleh pihak berwajib,” jelas Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Yesli Hinonaung. (*/DRO)

Berita Terkait

Polri Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Kapolres AKBP Novrial Kombo Hadiri Peresmian SPPG Desa Kumu Kecamatan Tombariri
Kapolri Suyudi: Polisi Harus Lebih Dekat dengan Masyarakat
Sidak Pajak, Pemkab Minahasa: Usaha Menunggak Terancam Ditutup
URC Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku Pencurian Sapi di Perkebunan Matani
Menjaga Ideologi, Pemkab Minahasa Refleksikan Nilai Kesaktian Pancasila
DPR Terima Surpres, Komjen Suyudi Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri
Hari Kesaktian Pancasila di Polda Sulut, Persatuan Jadi Pesan Utama

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:40

Polri Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:06

Kapolres AKBP Novrial Kombo Hadiri Peresmian SPPG Desa Kumu Kecamatan Tombariri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:50

Kapolri Suyudi: Polisi Harus Lebih Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:05

Sidak Pajak, Pemkab Minahasa: Usaha Menunggak Terancam Ditutup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:48

URC Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku Pencurian Sapi di Perkebunan Matani

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!