Wali Kota Senduk Hadiri Program Pemberantas Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se- Sulawesi Uatara

Sabtu, 16 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., di dampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E, M.E., menghadiri rapat dengar pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala daerah Se-Sulawesi Utara. Rapat ini dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Kamis, (14/07/2022).

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey. S.E., menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK RI, atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Harapan kami, kegiatan ini akan mampu memotivasi kita semua untuk dapat mengoptimalkan upaya, kerja dan karya dalam pencegahan korupsi serta pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di daerah.kiranya kegiatan ini dapat kita optimalkan dan manfaatkan bersama, serta kita jadikan sebagai wahana komunikasi aktif dan saling berbagi informasi dan gagasan, terkait upaya kedepan, dalam menghilangkan perilaku koruptif maupun tindak-tindak korupsi secara efektif,” ujar Gubernur.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berupaya sudah untuk memenuhi target-target dokumen MCP (Monitoring Center Prevention) KORSUPGAH. Dengan hambatan-hambatan serta kekurangan yang ada, kedepan kami akan berupaya lebih lagi, dan meningkatkan koordinasi dalam pencapaian Rencana Aksi KORSUPGAH lewat 8 (delapan) bidang yang menjadi Program Utama kegiatan KORSUPGAH KPK. yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.

BACA JUGA  Wali Kota Didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon Audiensi Bersama BNI

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Didik agung wijanarko, Pejabat Lingkup Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Anggota FORKOPIMDA Provinsi Sulawesi Utara, Bupati/Wali Kota se-provinsi Sulawesi Utara, penjabat Sekretaris daerah Sulawesi Utara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten/Kota se-provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-provinsi Sulawesi Utara, Inspektorat Kabupaten/Kota se-sulawesi Utara, Badan Keuangan Se-sulawesi Utara dan instansi terkait. (*/DRO)

 

Berita Terkait

Pembangunan Mako Polres Sitaro Dimulai, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Demo Pedagang Pasar Bersehati Dikawal Ketat Polisi, 300 Massa Bergerak
PLN Pastikan Listrik Stabil, Agenda Nasional PIKI-UNKRIT di Poso Berjalan Lancar
RS ODSK Sulut Berhasil Lakukan Operasi Perdana Tumor Usus Besar
Hari Anak Nasional 2026, LPP Kelas IIB Manado Serahkan Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan
Wakapolri Tinjau SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Cetak Generasi Pemimpin Indonesia Emas 2045
Wakapolda Sulut Buka Diktukba Polri 2026, 62 Calon Bintara Siap Tempuh Pendidikan
Polri dan Interpol RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:53

Pembangunan Mako Polres Sitaro Dimulai, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:12

Demo Pedagang Pasar Bersehati Dikawal Ketat Polisi, 300 Massa Bergerak

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:27

PLN Pastikan Listrik Stabil, Agenda Nasional PIKI-UNKRIT di Poso Berjalan Lancar

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35

RS ODSK Sulut Berhasil Lakukan Operasi Perdana Tumor Usus Besar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:50

Hari Anak Nasional 2026, LPP Kelas IIB Manado Serahkan Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan

Berita Terbaru