Pj Bupati Jemmy Kumendong Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Minahasa

Selasa, 16 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Kejaksaan Negeri Minahasa yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari Minahasa, Selasa (16/07/2024).

Bupati Kumendong menyampaikan, Terkait dengan situasi kejahatan di kabupaten Minahasa salah satu pemicunya adalah minuman keras, dan ini adalah hal yang masih sulit dihindari, namun tentu kami berharap bahwa bagi pelaku kejahatan harus ditindak sesuai undang-undang,” kata Bupati Kumendong.

Sebuah langkah yang sangat baik adalah melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisir angka kriminitas, dan tentu saya  menyambut baik hal tersebut dan tetap selalu bersinergi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa saya mengapresiasi kinerja aparat keamanan, Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan terkait penanganan kasus yang ada di wilayah hukum Minahasa,” ujar Kumendong.

Sementara Kejari Minahasa Beny Hermanto SH mengungkapkan, Perkara yang mendominasi di Kejaksaan Negeri Minahasa adalah penganiayaan, pengeroyokan, dan Sajam, dan kami pihak kejaksaan Negeri Minahasa Minahasa berkomitmen terhadap perkara yang dimaksud terlebih khusus perkara dengan korban anak-anak, kami tidak segan segan memberikan hukuman yang maksimal, dan ini adalah komitmen kami, Untuk itu kami perlu bersinergi dengan pemerintah, dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Minahasa.

BACA JUGA  Kabupaten Minahasa Raih Opini WTP Ke -10 

“Adapun babuk yang dimusnakan antara lain, pisau badik, samurai, hand phone, baju, tombak, serta sejumlah sajam (samurai),” pungkasnya.

Turut mendampingi Bupati Kumendong, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kadis Perpustakaan, Kasat Pol-PP, Kabag Hukum.

Diketahui turut hadir, dalam kegiatan ini diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Beny Hermanto SH, Kapolres Minahasa AKBP. S. Sophian SIK, Kalapas Klas IIB Tondano Yulius Paath, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Mayor Inf. Daeng Pakasa, Ketua Pengadilan Negeri Tondano yang diwakili oleh Obednejo Pasiale. (*/DRO)

Berita Terkait

Warga Senang, Respons Cepat Pemdes Atasi Krisis Air Bersih di Desa Leilem
Wabup Vanda Sarundajang Dorong Kader Kesehatan Minahasa Bergerak dari Rumah ke Rumah
Wakili Bupati Minahasa, Kadispora Agustivo Tumundo Buka Konsultasi Tahunan Remaja GMIM di Kamanga
Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, ​Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan
Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder
Gelar Rakor di Rano Reindang Leilem, Camat Sonder Ingatkan Pajak dan Cegah Karhutla
Sekda Lynda Watania Dorong Penguatan SPI KPK Untuk Cegah Korupsi
DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:20

Warga Senang, Respons Cepat Pemdes Atasi Krisis Air Bersih di Desa Leilem

Jumat, 18 September 2026 - 16:46

Wakili Bupati Minahasa, Kadispora Agustivo Tumundo Buka Konsultasi Tahunan Remaja GMIM di Kamanga

Kamis, 17 September 2026 - 19:44

Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, ​Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan

Rabu, 16 September 2026 - 04:42

Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder

Selasa, 15 September 2026 - 19:25

Gelar Rakor di Rano Reindang Leilem, Camat Sonder Ingatkan Pajak dan Cegah Karhutla

Berita Terbaru