Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Bermodus Jual Beli Diamankan Polsek Matuari

Jumat, 22 Juli 2022 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

MANADOPILARPORTAL –  Unit Resmob Polsek Matuari mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor bermodus jual beli, Jumat (22/7/2022) dini hari.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya seorang pria berinisial ID (40), warga Sangkub, Bolmong Utara. Ditangkap di wilayah Bolangitang, Bolmong Utara pada Jumat dini hari, sekitar pukul 02:00 WITA,” ujarnya, Jumat sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku menggelapkan sepeda motor Kawasaki Ninja 250 R milik temannya bernama Abdul Rahman Yunus (34), warga Girian, Bitung, pada Juni 2020 silam.

“Pelaku ketika itu mendatangi korban dan akan membeli sepeda motor tersebut seharga Rp30 juta. Pelaku berjanji akan membayarnya dalam waktu dekat,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lantaran berteman baik dengan pelaku, korban pun percaya begitu saja, kemudian memberikan sepeda motor beserta surat-suratnya kepada pelaku. Namun setelah ditunggu hingga beberapa bulan, pelaku tak kunjung membayar.

“Korban lalu mendapat informasi bahwa sepeda motornya telah digadaikan oleh pelaku sebesar Rp15 juta, namun pelaku tidak dapat menebusnya, sehingga melarikan diri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Talawaan Minut

Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polsek Matuari, pada Juli 2021. Dalam penyelidikan, Unit Resmob mengetahui keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya di ruas Jalan Raya Bintauna-Bolangitang. Pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut.

“Unit Resmob Polsek Matuari selanjutnya melakukan pengembangan dan mendapati sepeda motor milik korban, di Bintauna, Bolmong Utara. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar
Ziarah Nasional Hari Bhayangkara, Wakapolri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Sulut Pimpin Ziarah di TMP Kairagi
Polda Sulut Tabur Bunga di Laut, Kenang Jasa Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu
AKP Adipta Wisnu Wardhani, Polwan Berprestasi Peraih Pin Emas Kapolri dan Doktor Cumlaude
Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:17 WITA

Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:54 WITA

Ziarah Nasional Hari Bhayangkara, Wakapolri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:05 WITA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Sulut Pimpin Ziarah di TMP Kairagi

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:53 WITA

Polda Sulut Tabur Bunga di Laut, Kenang Jasa Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:00 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tomohon Tanam Pohon dan Bersihkan Gunung Mahawu

Berita Terbaru