KPU Minsel Nyatakan Tiga Pasangan Calon Memenuhi Syarat Administrasi Pendaftaran

Minggu, 15 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Minahasa Selatan menyatakan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 di Minsel telah memenuhi syarat administrasi pendaftaran.

KPU Minahasa Selatan menyatakan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 di Minsel telah memenuhi syarat administrasi pendaftaran.

Pilarportal.com — Minsel – KPU Minahasa Selatan menyatakan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 di Minsel telah memenuhi syarat administrasi pendaftaran.

Tahapan berikutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menampung tanggapan masyarakat terkait para paslon.

“Ketiga bakal pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat. Setelah ini ada proses tahapan selanjutnya,” ungkap Ketua KPU Minsel Tomy Moga, Sabtu (14/10) 2024 malam tadi.

Moga menuturkan, proses setelah ini yakni tanggapan masyarakat, dibuka mulai 15 sampai 18 September 2024.

“Jadi nanti hasil yang sudah kami sampaikan ini silakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya,” ajak Moga.

Nantinya, masyarakat memberi tanggapan terkait keabsahan dokumen administrasi tiga bakal paslon.

“Bisa terkait status, terkait kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi. Itu bisa disampaikan ke KPU Minsel,” tutur dia.

Setelah proses tanggapan masyarakat selesai, KPU akan memproses klarifikasi mengenai tanggapan tersebut pada 21 September 2024

“Nanti kami klarifikasi. Kalau memang sudah selesai, tanggal 22 September 2024 kami umumkan. Kami plenokan penetapan calon. Tanggal 23 September 2024 kami undi nomor urutnya,” kata Moga.

BACA JUGA  Kapolres Minsel kunjungi Kantor KPU dan tinjau Gudang

Setelah penetapan calon KPU akan melanjutkan dengan tahapan kampanye yang diawali dengan deklarasi kampanye damai.

Diketahui tiga pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi ialah pasangan calon Frangky Donny Wongkar – Theodorus Kawatu yang diusung PDIP, pasangan calon Asiano Gemmy Kawatu – Derren Paulino Runtuwene yang diusung Nasdem-Gerindra, dan pasangan calon Petra Yanni Rembang dan Fredie Masie yang diusung Golkar,

Berita Terkait

PN Tondano Ketok Palu, Penyelesaian Restorative Justice Kejari Tomohon Dinyatakan Sah
HUT Humas Polri ke-75, Polres Tomohon Salurkan Sembako dan Gelar Donor Darah
Cegah Samrawut, Satlantas Polres Tomohon Penertiban KTL
SPBU Kapitu Distribusikan BBM Subsidi Sesuai Aturan
Dampak Karhutla Gunung Lokon, Imbau Warga, Gerak Cepat, Polres Tomohon Bagikan 1.000 Masker
DPC ABPEDNAS Tomohon bersama Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS, Gelar Konsolidasi dan Muscam Berjenjang
Cegah Stunting Dan Tunjang Kesehatan Warga, Pemdes Tondei Satu Gelar Posyandu
Bupati Minsel FDW Hadiri HUT Desa Malola Satu Ke-29

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:05

HUT Humas Polri ke-75, Polres Tomohon Salurkan Sembako dan Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:33

Cegah Samrawut, Satlantas Polres Tomohon Penertiban KTL

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:01

SPBU Kapitu Distribusikan BBM Subsidi Sesuai Aturan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:28

Dampak Karhutla Gunung Lokon, Imbau Warga, Gerak Cepat, Polres Tomohon Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:52

DPC ABPEDNAS Tomohon bersama Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS, Gelar Konsolidasi dan Muscam Berjenjang

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!