KPU Minsel Nyatakan Tiga Pasangan Calon Memenuhi Syarat Administrasi Pendaftaran

Minggu, 15 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Minahasa Selatan menyatakan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 di Minsel telah memenuhi syarat administrasi pendaftaran.

KPU Minahasa Selatan menyatakan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 di Minsel telah memenuhi syarat administrasi pendaftaran.

Pilarportal.com — Minsel – KPU Minahasa Selatan menyatakan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 di Minsel telah memenuhi syarat administrasi pendaftaran.

Tahapan berikutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menampung tanggapan masyarakat terkait para paslon.

“Ketiga bakal pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat. Setelah ini ada proses tahapan selanjutnya,” ungkap Ketua KPU Minsel Tomy Moga, Sabtu (14/10) 2024 malam tadi.

Moga menuturkan, proses setelah ini yakni tanggapan masyarakat, dibuka mulai 15 sampai 18 September 2024.

“Jadi nanti hasil yang sudah kami sampaikan ini silakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya,” ajak Moga.

Nantinya, masyarakat memberi tanggapan terkait keabsahan dokumen administrasi tiga bakal paslon.

“Bisa terkait status, terkait kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi. Itu bisa disampaikan ke KPU Minsel,” tutur dia.

Setelah proses tanggapan masyarakat selesai, KPU akan memproses klarifikasi mengenai tanggapan tersebut pada 21 September 2024

“Nanti kami klarifikasi. Kalau memang sudah selesai, tanggal 22 September 2024 kami umumkan. Kami plenokan penetapan calon. Tanggal 23 September 2024 kami undi nomor urutnya,” kata Moga.

BACA JUGA  Kapolres Minsel kunjungi Kantor KPU dan tinjau Gudang

Setelah penetapan calon KPU akan melanjutkan dengan tahapan kampanye yang diawali dengan deklarasi kampanye damai.

Diketahui tiga pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi ialah pasangan calon Frangky Donny Wongkar – Theodorus Kawatu yang diusung PDIP, pasangan calon Asiano Gemmy Kawatu – Derren Paulino Runtuwene yang diusung Nasdem-Gerindra, dan pasangan calon Petra Yanni Rembang dan Fredie Masie yang diusung Golkar,

Berita Terkait

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan
Sanggar Kamang Wangko Woloan Siap Gelar Pelatihan Revitalisasi Sastra Lokal Minahasa bagi Pelajar SMP
Gelar Ibadah Syukur HUT ke-58, Lynda Watania: Semua karena Kemurahan Tuhan
Gerakan Langit Biru ASRI Hiasi HUT ke-25 Partai Demokrat Tahun 2026
Pemdes Pontak Rayakan HUT Desa Ke 501

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:40

Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 18:32

Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:57

Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:12

Sanggar Kamang Wangko Woloan Siap Gelar Pelatihan Revitalisasi Sastra Lokal Minahasa bagi Pelajar SMP

Berita Terbaru