Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Handphone di Sagerat Bitung

Selasa, 2 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

MANADO – PILARPORTAL — Tim Resmob Polsek Matuari dan Polsek Maesa mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurian handphone yang terjadi di Lingkungan II Sagerat, Matuari, Bitung, pada Minggu (10/7/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial YM (44), warga Maesa, dan SM (28), warga Aertembaga, Bitung. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kota Bitung, pada Senin (1/8) malam,” ujarnya, Selasa (2/8) siang, di Mapolda Sulut.

Keduanya diduga kuat mencuri dua buah handphone milik Rusman (42), warga Lingkungan II Sagerat, sekitar pukul 04:00 WITA.

“Korban saat itu sedang tidur di kamar kost-nya. Kedua terduga pelaku masuk ke kamar lalu mencuri dua buah handphone milik korban yang diletakkan di atas meja,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Begitu bangun pada pagi harinya, korban mendapati kedua handphone-nya telah raib hingga mengalami kerugian sekitar Rp5,9 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Matuari, beberapa saat usai kejadian.

BACA JUGA  138 Personel Polda Sulut Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara ke-76

“Laporan direspons tim gabungan Polsek Matuari dan Polsek Maesa dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas kedua terduga pelaku, kemudian menangkap keduanya di lokasi berbeda. YM ditangkap di parkiran Pusat Kota Bitung, sedangkan SM ditangkap di kost-nya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tim gabungan selanjutnya melakukan pengembangan barang bukti dan mendapati kedua handphone milik korban tersebut, di wilayah Kota Bitung.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita, Laboratorium Gelap di Aceh Diduga Terhubung Jaringan Internasional
Kapolda Sulut Dengarkan Keluhan Pedagang Pasar Bersehati
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polda Sulut Kumpulkan 44 Kantong Darah
Jaga Keindahan Bunaken, Kapolda Sulut dan Bhayangkari Tanam Mangrove di Pesisir
Tiga Bulan Tanpa Hujan, Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Bantu Pasokan Air Bersih untuk Warga Siladen dan Manado Tua
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polda Sulut Perkuat Deteksi Dini Radikalisme dan Intoleransi
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:38

Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita, Laboratorium Gelap di Aceh Diduga Terhubung Jaringan Internasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:54

Kapolda Sulut Dengarkan Keluhan Pedagang Pasar Bersehati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polda Sulut Kumpulkan 44 Kantong Darah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:18

Jaga Keindahan Bunaken, Kapolda Sulut dan Bhayangkari Tanam Mangrove di Pesisir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:38

Tiga Bulan Tanpa Hujan, Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Bantu Pasokan Air Bersih untuk Warga Siladen dan Manado Tua

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!