Penundaan Pemilihan HuKumtua Merupakan Keputusan Bersama dan sesuai amanat Surat Kemendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ t

Jumat, 15 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com–Minsel-Terkait informasi yang beredar mengenai Pemilihan Hukum Tua yang belum terlaksana hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Kepala Dinas PMD Kab. Minahasa Selatan, menyampaikan bahwa hal ini sudah pernah diinformasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat Kab. Minahasa Selatan, dimana penundaan pemilihan hukum tua bagi 125 desa yang sudah berakhir masa jabatannya, diputuskan bersama oleh Pemerintah Kab. Minahasa Selatan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Minahasa Selatan, pada Rapat Forkopimda yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2023, sesuai amanat Surat Kemendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023, Perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Lebih lanjut disampaikan antara lain pertimbangan yang diambil bahwa jika pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua dilaksanakan tahun 2023, akan bersinggungan dengan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan kondusifitas dan kamtibmas serta berpotensi konflik di masyarakat, sehingga pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua akan dilaksanakan sesudah Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Hasil keputusan Rapat Forkopimda tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Utara dengan Surat Bupati Minahasa Selatan Nomor 97/23/BMS-DPMD tanggal 20 Februari 2023, Perihal Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2023, serta telah disosialisasikan pada konferensi pers yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kab. Minahasa Selatan bersama Forkopimda Kab. Minahasa Selatan, pada tanggal 22 Februari 2023.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Bupati Minahasa Selatan  Franky Donny Wongkar, SH, Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, Plt. Ketua DPRD, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, perwakilan Pengaiilan Negeri Amurang, perwakilan Kodim 1302 Minahasa, Sekretaris Daerah, beserta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta para Wartawan.(*)

Berita Terkait

114 Pejabat Eselon lll dan lV Resmi Dilantik Bupati Robby Dondokambey, Ini Daftarnya
Imigrasi Sulut Umumkan UPT Berkinerja Terbaik Semester I 2026, Ini Daftarnya
Bupati Minahasa Pimpin Apel Perdana Agustus 2026, Sampaikan Antisipasi Dampak El Nino
Bupati Wongkar Lantik Dua Hukumtua PAW di GOR Pakuweru Utara
Bersama Forkopimda, Bupati Robby Dondokambey Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana El Nino
Siaga EL Nino 2026, Pemkab Minahasa Keluarkan Imbauan dan Buka Layanan Darurat
Pesan Wabup Vanda Sarundajang HUT ke -206, Ungkapan Syukur Desa Ranowangko Dua
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:13

114 Pejabat Eselon lll dan lV Resmi Dilantik Bupati Robby Dondokambey, Ini Daftarnya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:02

Imigrasi Sulut Umumkan UPT Berkinerja Terbaik Semester I 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:41

Bupati Minahasa Pimpin Apel Perdana Agustus 2026, Sampaikan Antisipasi Dampak El Nino

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:27

Bupati Wongkar Lantik Dua Hukumtua PAW di GOR Pakuweru Utara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:02

Bersama Forkopimda, Bupati Robby Dondokambey Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana El Nino

Berita Terbaru