KOTAMOBAGU, Pilarportal.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu menggelar bimbingan dan konseling kelompok bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kotamobagu pada pukul 08.00 WITA tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi dan pembinaan bagi WBP.
Kegiatan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (Nakes) Rutan Kotamobagu bersama peserta magang.
WBP Didorong Kenali Faktor Penyalahgunaan NAPZA
Dalam konseling kelompok, para peserta diberikan ruang untuk mengikuti proses pendampingan dalam suasana terbuka dan terarah.
Materi pendampingan diarahkan untuk membantu WBP memahami berbagai faktor yang berkaitan dengan penyalahgunaan NAPZA.
Kegiatan juga mendorong peserta membangun pola pikir dan perilaku yang lebih positif selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yuliyanta, mengatakan rehabilitasi menjadi bagian penting dalam pembinaan menyeluruh bagi WBP yang membutuhkan pendampingan dalam proses pemulihan.
“Program rehabilitasi tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga bagaimana WBP mendapatkan pendampingan yang dapat membantu mereka memahami diri, membangun pola pikir yang lebih positif, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat,” ujar Aris.
Menurutnya, bimbingan dan konseling kelompok menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembinaan yang dilakukan Rutan Kotamobagu.
Rutan Kotamobagu Dorong Pembinaan Berkelanjutan
Aris menekankan pentingnya pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan dan kolaboratif agar proses rehabilitasi memberikan manfaat optimal bagi WBP.
“Kami akan terus mendorong pelaksanaan pembinaan yang humanis, terarah, dan berkelanjutan. Sinergi antara tenaga kesehatan, petugas pemasyarakatan, peserta magang, serta pihak terkait sangat diperlukan untuk memberikan pendampingan yang optimal,” tambahnya.
Ia berharap para WBP dapat menjalani proses rehabilitasi dengan baik dan memiliki kesiapan untuk kembali ke lingkungan keluarga maupun masyarakat dengan pola hidup yang lebih sehat dan positif.
Selain aspek kesehatan, konseling kelompok juga menjadi bagian dari perhatian Rutan Kotamobagu terhadap kondisi psikososial WBP.
Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung perubahan perilaku sekaligus meningkatkan kesiapan WBP menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kotamobagu terus memperkuat pembinaan yang humanis dan berkelanjutan bagi WBP penyalahgunaan NAPZA.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM


























Komentar