Proyek Pembangunan SMP N 17 Manado Diduga ada Masalah, INAKOR Minta APH Turun Tangan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan SMP Negeri 17 Manado.(Kolase Foto)

Proyek pembangunan SMP Negeri 17 Manado.(Kolase Foto)

Pilarportal.com, Manado – Proyek pembangunan SMP Negeri 17 Manado dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender sejak tanggal kontrak 31 Juli 2024, diduga tidak selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak kerja.

LSM INAKOR menyoroti soal keterlambatan pada progres proyek ini dan meminta APH Kepolisian maupun Kejaksaan dan KPK dapat menjadikan pintu masuk keterlambatan ini untuk lakukan penyelidikan guna memastikan apa ada indikasi penyimpangan yang bisa berpotensi menimbulkan adanya kerugian negara dan tindak pidana korupsi.

“Proyek ini bersumber dari anggaran DAU Peruntukan Tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp.6.953.336.000,00,” demikian rilis INAKOR Sulut, Sabtu (1/2/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada penyedia jasa PT. FAMILY TEKNIK KONSTRUKSI dengan Konsultan Pengawas CV. BANGUN BINA BERSAMA dan sampai saat ini masih dalam capaian kerja untuk penyelesaian pada beberapa item pekerjaan.

Menurut Wenas dari hasil peninjauan langsung tim investigasi ke lokasi menemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

BACA JUGA  Berikut Dugaan Korupsi di Pemkot Kota Kotamobagu yang Dilaporkan Inakor ke Polda Sulut

Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat tentang kualitas dan kelayakan hasil pembangunan nantinya.

Wenas menjelaskan dalam rilisnya, dugaan pelanggaran ini dapat merujuk pada Pasal 7 Ayat (1) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan setiap penyelenggara jasa konstruksi untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang disepakati.

“Selain itu, terdapat potensi pelanggaran Pasal 3 dan Pasal 8 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila ditemukan adanya kerugian negara akibat kelalaian atau penyimpangan dalam proyek ini,” jelas Wenas.

Minimnya Respon Pihak Terkait.

Saat tim media berupaya mengkonfirmasi hal ini ke Kepala Dinas PUPR Manado, pejabat menyikapi dengan memberikan nomor kontak PPK namun saat di konfirmasi no PPK tersebut tak ada respon lanjutan hingga berita ini ditayangkan.

Oleh ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara Rolly Wenas menilai keterlambatan dan sejumlah kejanggalan yang dihimpun pada proyek ini dapat menjadi pukulan telak bagi masyarakat sekitar. Selain berpotensi merugikan keuangan negara, hal ini juga menghambat akses pendidikan bagi anak anak di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Tol Bitung Manado Diduga Bermasalah, INAKOR Sulut Minta KPK Telusuri

Kami mendesak agar pihak Kepolisian maupun Kejaksaan dan KPK, dapat lakukan penyelidikan secara mendalam terhadap proyek ini keseluruhan dari tahap perencanaan awal sampai proses pengerjaannya maupun sistem pembayarannya apa sesuai progres.

“Atas data sejumlah kejanggalan yang kami dapatkan rencananya secepatnya, karena hari ini libur pekan depan akan kami tuangkan dalam Laporan resmi sebagai fakta fakta dalam laporan kami nanti, ” Ungkap Wenas.

Wenas juga meminta adanya transparansi dan akuntabilitas dari Dinas PUPR Manado serta pihak pelaksana proyek untuk menjelaskan penyebab keterlambatan dan bagaimana dana yang telah digunakan.

Selanjutnya dia menyebut, Transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah menjadi perhatian utama dalam kasus ini.

Jika tidak segera diselesaikan sesuai ketentuan, pekerjaan ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota.

Pendidikan Sebagai Prioritas Utama.

Pembangunan sekolah seharusnya menjadi prioritas utama dalam upaya pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan, selain itu agar nyata peran pemerintah di daerah serius menopang misi “Asta Cita” Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mendukung Visi ” Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045″

BACA JUGA  Ketua DPW LSM  Inakor Sulut: Angkat Sejumlah Kasus Korupsi, Kinerja Edy Birton Patut Diapresiasi

“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Jangan sampai kelalaian ini mengorbankan masa depan generasi muda kami, ” ujar Ketua Rolly Wenas yang juga dalam keseharian aktivitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR).

Diharapkan, kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek ke depannya.

“Anggaran DAU Peruntukan adalah dana yang di alokasikan untuk kegiatan tertentu di daerah. Dana Alokasi Umum yang berasal dari APBN ini kan semestinya untuk suatu kegiatan yang sifatnya prioritas.

“Kalau pembangunan sekolah ini adalah suatu prioritas kan semestinya disertai dengan konsep perencanaan yang matang termasuk perencanaan untuk ketentuan tepat waktu dalam penyelesaiannya agar asas manfaat bagi masyarakat itu dapat dipastikan benar benar nyata,” tutup Wenas

Berita Terkait

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
ULTIMA I’M SEZ, Imigrasi Sulut Permudah Layanan di KEK Bitung dan Likupang
Kanim Kelas 1 TPI Manado dan Pemkab Minsel Kolaborasi Hadirkan Layanan Imigrasi Lebih Dekat
Nakhoda Baru Pertina Sulut, Hendra Jacob Targetkan ​Fokus Prestasi Nasional-Internasional
Gracia Sharon Roringpandey Raih Penghargaan, Momen Haru Warnai Graduation SMP Katolik St. Theresia Malalayang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:26 WITA

ULTIMA I’M SEZ, Imigrasi Sulut Permudah Layanan di KEK Bitung dan Likupang

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan resmi menunjuk Demron Raf Luly sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, menggantikan Sandra Silvana Rampisela, Senin (15/6/2026).

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA