Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan

Rabu, 5 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinasi dipimpin Kepala Bapas Kelas I Manado Marulye T.S.T. Simbolon, didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Robert Derry, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Fernando Langi, dan Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan James Tololiu.

Koordinasi dipimpin Kepala Bapas Kelas I Manado Marulye T.S.T. Simbolon, didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Robert Derry, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Fernando Langi, dan Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan James Tololiu.

MANADO, Pilarportal.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado membangun kolaborasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat pembimbingan serta mempercepat reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui koordinasi dan sosialisasi pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Kecamatan Singkil, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-500 tanggal 27 Juli 2026 tentang pembentukan Kelayan Binter.

Koordinasi dipimpin Kepala Bapas Kelas I Manado Marulye T.S.T. Simbolon, didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Robert Derry, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Fernando Langi, dan Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan James Tololiu.

Pertemuan tersebut dihadiri Koramil Tuminting 1309-01/STB, Polsek Singkil, Kantor Kecamatan Singkil, serta Pemerintah Kelurahan Wawonasa.

Dalam pemaparannya, Marulye menjelaskan Kelayan Binter merupakan wadah kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pembimbingan, pengawasan, pemberdayaan, hingga keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Program tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Kementerian Agama, dunia usaha, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.

BACA JUGA  Bapas Manado Terima Lima Klien Pidana Pengawasan dari Kejari Minut

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar klien pemasyarakatan memperoleh pendampingan yang menyeluruh ketika kembali ke tengah masyarakat.

Koordinasi bersama Danramil Tuminting Lettu Inf. Marpin Matalapu juga membahas pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing instansi dalam mendukung implementasi Kelayan Binter.

Seluruh peserta menyatakan dukungan terhadap pembentukan Kelayan Binter dan berkomitmen membangun koordinasi yang berkelanjutan.

Kepala Bapas Kelas I Manado, Marulye T.S.T. Simbolon, menegaskan keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat diwujudkan oleh Bapas sendiri, tetapi memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

“Kelayan Binter menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor sehingga proses pembimbingan, pengawasan, dan pemberdayaan klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal. Kami berharap sinergi ini mampu menciptakan lingkungan yang mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien sebagai warga yang produktif dan taat hukum,” ujar Marulye.

Melalui sinergi tersebut, Bapas Manado berharap para klien pemasyarakatan dapat kembali diterima masyarakat, memiliki kesempatan membangun kehidupan yang lebih baik, serta terhindar dari pengulangan tindak pidana.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar
Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:23

Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!