Sinode GMIM Terima Sertifikat Merek dari Kemenkum Sulut 

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) menerima sertifikat Perlindungan Merek dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut) Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasensera, Rabu (16/4).

Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) menerima sertifikat Perlindungan Merek dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut) Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasensera, Rabu (16/4).

Pilarportal.com, Manado –  Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) menerima sertifikat Perlindungan Merek dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut) Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasensera, Rabu (16/4).

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di lobi Kanwil Kemenkum Sulut. Kadiv Yankum menyerahkan Sertifikat Merek “Gereja Masehi Injili diMinahasa” kepada perwakilan Sinode GMIM, yakni Wakil Ketua Bid. Hukum Ham dan Sertifikasi Aset Sinode GMIM Pnt. Yuddi H.Robot.

Pnt. Yuddi mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkum Sulut yang membantu proses pencatatan sertifikat merek GMIM. “Proses pendaftaran merek sangat lancar, kami tidak menemukan kendala dan kami mendapat edukasi dari pegawai Kanwil Kemenkum Sulut,” ungkap Ruddi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kadiv Raymond menyampaikan apresiasi kepada GMIM yang sudah mendaftarkan merek Sinode GMIM.

“Kami memberikan apresiasi dalam pencatatan merek ini. Dengan dikeluarkannya sertifikat yang diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, maka ini akan memberikan kepastian hukum bagi GMIM untuk penggunaan merek dan membawa manfaat untuk keberlangsungan organisasi GMIM,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kemenkum Sulut dan DPRD Sangihe Teken MoU di Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Lebih lanjut, Raymond mengatakan bahwa pendaftaran merek adalah langkah penting dalam memastikan perlindungan hukum, serta memastikan bahwa karya ini dapat dimanfaatkan dengan tetap menghormati hak pemilik merek.

“Pendaftaran merek ini merupakan wujud nyata kepedulian Kanwil terhadap pelindungan kekayaan intelektual masyarakat serta memastikan perlindungan hak atas merek tersebut dalam jangka waktu perlindungan merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek,” tutupnya.

Berita Terkait

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Senin, 20 April 2026 - 22:15 WITA

Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WITA

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Berita Terbaru