Polisi Tangkap 22 Pelaku Premanisme Pedagang Jakarta Barat

Rabu, 14 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap 22 Pelaku Premanisme Pedagang di Kembangan Jakarta Barat

Polisi Tangkap 22 Pelaku Premanisme Pedagang di Kembangan Jakarta Barat

Pilarportal.com, Jakarta – Polisi, Gabungan personel Polda Metro Jaya, TNI hingga Satpol PP menggelar Operasi Berantas Jaya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Total 734 personel dilibatkan dalam operasi pemberantasan aksi premanisme tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi menerangkan, dari kegiatan ini ditangkap puluhan orang pelaku aksi premanisme yang terafiliasi terafiliasi ormas GRIB, FBR, hingga kelompok Karang Taruna.

Mereka melakukan aksi pemalakan kepada pada pedagang kaki lima dan pungutan liar (pungli) parkir.

“Dimulai dari kegiatan surveilans, kemudian penyelidikan, didapatkan ada 22 orang yang melakukan aksi preman,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (13/5/25) malam.

Kombes Pol. Ade menyebut, 22 orang ditangkap Polisi beserta barang bukti berupa karcis hingga buku yang berisi catatan hasil memungut. Selain itu, tim sudah meminta keterangan para pedagang kaki lima yang mengaku dimintai uang setiap bulannya dengan total Rp10.000-Rp1.000.000.

“Jadi masyarakat di sekitar sini, pedagang kaki lima itu sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini. Nah, ini harus kami respons dengan cepat,” jelas Kabid humas.

BACA JUGA  Penggelapan Kendaraan untuk Dijual ke Timor Leste Diungkap Polisi

Berita Terkait

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Polresta Manado Rotasi Kasat Lantas dan Kapolsek Wori, Ini Pesan Kapolresta
Gelar FGD Transformasi Layanan SKCK, Polri Dorong Integrasi Data Lintas Kementerian/Lembaga
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
Polri Bahas Police Governance, Dorong Rekomendasi KPRP Jadi Langkah Nyata
Kombes Pol Alamsyah Pamit, Kombes Pol Steidy Ajak Wartawan Perkuat Sinergi Humas Polda Sulut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 20:40

Polresta Manado Rotasi Kasat Lantas dan Kapolsek Wori, Ini Pesan Kapolresta

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Berita Terbaru