Penikaman Maut di Minahasa, Pemuda Tewas Ditikam Rekan

Kamis, 24 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,- Minahasa, 23 Juli 2025 – Tragedi penikaman maut terjadi di Desa Kiawa Dua, Kecamatan Kawangkoan, Minahasa, pada Senin dini hari (21/07/2025). Seorang pemuda bernama Jiro Umboh (20) tewas setelah ditikam oleh rekannya sendiri, YMM, dalam sebuah pesta miras.

Menurut Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, peristiwa ini bermula dari pesta miras yang digelar dalam rangka perayaan pengucapan syukur pada Minggu malam (20/07). Korban dan tersangka diketahui merupakan warga desa yang sama dan sedang berpesta di dua lokasi berbeda bersama sejumlah saksi.

Ketika hendak pulang pada dini hari, terjadi perselisihan antara korban dan tersangka. Korban sempat memukul tersangka hingga terjatuh, kemudian tersangka mengeluarkan sebilah pisau lipat dari dalam tasnya dan langsung menikam korban di tiga bagian tubuh vital: perut, bawah dada, dan dagu.

Korban sempat dilarikan warga ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Tersangka YMM langsung diamankan polisi pada Senin pagi dan kini telah resmi ditahan.

BACA JUGA  Imbauan Polres Minahasa, Siapkan 8 Titik Pos Pengamanan, Selamat Jelang Nataru

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolres Minahasa mengimbau masyarakat untuk menjauhi tindakan kekerasan, terutama yang dipicu oleh konsumsi minuman keras berlebihan. “Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog atau jalur hukum. Jangan biarkan emosi sesaat dan pengaruh alkohol menghancurkan masa depan sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolres.

Berita Terkait

URC Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku Pencurian Sapi di Perkebunan Matani
Curanmor di Mandolang Terungkap, Polsek Malalayang Amankan Terduga Pelaku
Kalapas Tondano Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Jajaran
Lanjuti Arahan Megawati, RD Pastikan DPC PDI-P Minahasa Terus Bergerak Untuk Kesejahteraan Rakyat
Vanda Sarundajang Sukses Kawal Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan Se-Sulut, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati
Unima Cup 2026 Resmi Digelar, Jadi Wadah Pengembangan Olahraga Prestasi Pecatur Tanah Air
Sah! DPRD dan Pemkab Minahasa Setujui Ranperda Perubahan ABPD 2026
Wabup Vanda Sarundajang, Hadiri Paripurna Istimewa HUT Provinsi Sulut ke-62 di DPRD Provinsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:48

URC Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku Pencurian Sapi di Perkebunan Matani

Rabu, 30 September 2026 - 07:08

Curanmor di Mandolang Terungkap, Polsek Malalayang Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 29 September 2026 - 11:10

Kalapas Tondano Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Jajaran

Jumat, 25 September 2026 - 23:38

Lanjuti Arahan Megawati, RD Pastikan DPC PDI-P Minahasa Terus Bergerak Untuk Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 25 September 2026 - 23:18

Vanda Sarundajang Sukses Kawal Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan Se-Sulut, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!