Berkas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM Lengkap

Senin, 4 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, MANADO, 4 Agustus 2025 — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara menyatakan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut ke Sinode GMIM telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Sulut.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan bersama Direktur Reskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo, Senin sore.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas dukungannya. Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah ini sudah P21, sehingga proses hukum berjalan baik,” ujar Kombes Pol Alamsyah.

Direktur Reskrimsus menambahkan, berkas lima tersangka telah lengkap sesuai surat dari Kejati Sulut.

“Penyidikan terhadap tersangka AGK dan HA dinyatakan lengkap pada 1 Agustus 2025, sedangkan JRK, FK, dan SK pada 31 Juli 2025. Tahap dua akan segera kami koordinasikan dengan Kejaksaan,” jelasnya.

Polda Sulut menegaskan penanganan perkara ini dilakukan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan transparansi.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemblokiran dan penyitaan dana Rp3,4 miliar di rekening Sinode GMIM sejak 3 Juli 2025.

“Rekening tersebut digunakan untuk penampungan dana usaha, kontribusi, bantuan, dan hibah Pemprov Sulut TA 2020–2023. Pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, mutasi bank, dan buku kas umum yang menunjukkan adanya kerugian negara,” ungkap Kombes Pol FX Winardi.

Dana yang disita ini merupakan bagian dari upaya asset tracing untuk mengembalikan kerugian negara dan menjadi dasar penambahan pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Jika terbukti berasal dari korupsi, dana akan dikembalikan ke negara. Namun, bila tidak terbukti, dana akan dikembalikan ke Sinode GMIM,” tegasnya.

BACA JUGA  Wakapolda Brigjen Pol Awi Setiyono Pimpin Olahraga Bersama

Berita Terkait

Operasi Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Dialogis dan Layanan Kesehatan untuk Warga Sinak
Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol 2026, Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik
Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS
Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel
Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat
Kakanwil Ditjen PAS Sulut Lantik Lima Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan
Kakanwil Ditjen PAS Sulut Temui Kajati Jacob Pattipeilohy, Bahas Penguatan Sistem Peradilan Terpadu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:00

Operasi Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Dialogis dan Layanan Kesehatan untuk Warga Sinak

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:01

Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol 2026, Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:48

Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14

Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel

Berita Terbaru