Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Thryhexypenidyl Tanpa Izin di Singkil, 1.015 Butir Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 3 September 2022 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

MANADOPILARPORTAL –  Polisi kembali mengamankan seorang warga yang diduga mengedarkan obat keras jenis thryhexypenidyl tanpa izin sekaligus mengamankan ribuan butir barang bukti.

“Tim Resnarkoba Polresta Manado telah mengamankan seorang pria berinisial DH (27). Ia kedapatan memiliki 1.004 butir thryhexypenidyl di rumahnya di daerah Singkil, pada hari Kamis (1/9/2022) siang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikonfirmasi Sabtu (3/9/2022) pagi.

BACA JUGA  Hari Ini Polda Sulut Gelar Salat Idul Adha 1443 H dan Penyembelihan Hewan Kurban
Terungkapnya pelaku pengedar obat keras ini berawal dari penangkapan terhadap salah satu warga pembeli.”Mendapat informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang warga inisial FM yang membawa 11 butir thryhexypenidyl. Setelah diinterogasi, FM mengaku membelinya dari DH. Polisi pun segera menuju tempat tinggal DH dan mengamankannya bersama ribuan butir barang bukti, yang disimpan di bawah tempat tidur,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini pelaku pengedar bersama ribuan butir barang bukti obat keras tersebut sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin untuk Personel
Bali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia IAWP 2026
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:44 WITA

Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:29 WITA

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:12 WITA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin untuk Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:06 WITA

Bali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia IAWP 2026

Berita Terbaru