Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kumu Tombariri

Senin, 5 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

MANADOPILARPORTAL – Tim Anti Bandit Polres Tomohon bersama Polsek Tombariri mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Desa Kumu, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (4/9/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya seorang remaja pria berinisial RS (16), warga Kecamatan Tombariri. Ditangkap beberapa saat usai kejadian, di sekitar TKP,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (5/9) pagi, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA  3 Personel Polda Sulut Siap Laksanakan Misi Perdamaian PBB Ikuti Pembaretan Satgas Garbha FPU 4 MINUSCA
Pelaku menganiaya Delvin Makaluas (21), warga Desa Kumu Jaga II, sekitar pukul 19:30 WITA. Sebelumnya, korban melihat adiknya diajak pelaku pergi ke pantai. Korban lalu menanyakan hal tersebut kepada pelaku yang membuat pelaku tersinggung.

“Pelaku dan korban lalu terlibat adu mulut hingga keduanya berkelahi. Pelaku pulang mengambil sebilah parang dan pisau lalu kembali ke TKP. Setelah itu pelaku mengayunkan parang ke arah korban namun ditangkis dengan tangan kanan hingga mengakibatkan jari korban terluka,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Tim Anti Bandit Polres Tomohon Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Kumu Tombariri
Korban langsung berlari pulang untuk meminta pertolongan keluarganya. Pihak korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tombariri, yang direspons bersama Tim Anti Bandit Polres Tomohon dengan mendatangi TKP.

“Petugas dibantu pihak pemerintah setempat kemudian menangkap pelaku yang berada tidak jauh dari TKP, sekitar pukul 21:30 WITA. Petugas kemudian mendapati barang bukti yang disembunyikan pelaku di rumahnya. Pelaku beserta barang bukti senjata tajam lalu diamankan di Mapolsek Tombariri untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Polisi Buru Kelompok Bersenjata Penembak Tiga ASN di Jayawijaya
Polda Sulut Buka Seleksi Kasat Intelkam Polresta Manado, Wakapolda Tekankan Integritas
Brigjen Pol Yudo Hermanto Andalkan Kearifan Lokal Jaga Kamtibmas Sulut
Pataka Maesa’an Waya Berpindah, Brigjen Pol Yudo Hermanto Pimpin Polda Sulut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
HUT ke-78 Polwan, Wakapolda Sulut Dorong Polwan Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:44

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut

Sabtu, 12 September 2026 - 08:59

Polisi Buru Kelompok Bersenjata Penembak Tiga ASN di Jayawijaya

Jumat, 11 September 2026 - 19:44

Polda Sulut Buka Seleksi Kasat Intelkam Polresta Manado, Wakapolda Tekankan Integritas

Kamis, 10 September 2026 - 17:38

Brigjen Pol Yudo Hermanto Andalkan Kearifan Lokal Jaga Kamtibmas Sulut

Kamis, 10 September 2026 - 17:26

Pataka Maesa’an Waya Berpindah, Brigjen Pol Yudo Hermanto Pimpin Polda Sulut

Berita Terbaru