Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kumu Tombariri

Senin, 5 September 2022 - 13:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Terduga Pelaku.

MANADOPILARPORTAL – Tim Anti Bandit Polres Tomohon bersama Polsek Tombariri mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Desa Kumu, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (4/9/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya seorang remaja pria berinisial RS (16), warga Kecamatan Tombariri. Ditangkap beberapa saat usai kejadian, di sekitar TKP,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (5/9) pagi, di Mapolda Sulut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  3 Personel Polda Sulut Siap Laksanakan Misi Perdamaian PBB Ikuti Pembaretan Satgas Garbha FPU 4 MINUSCA
Pelaku menganiaya Delvin Makaluas (21), warga Desa Kumu Jaga II, sekitar pukul 19:30 WITA. Sebelumnya, korban melihat adiknya diajak pelaku pergi ke pantai. Korban lalu menanyakan hal tersebut kepada pelaku yang membuat pelaku tersinggung.

“Pelaku dan korban lalu terlibat adu mulut hingga keduanya berkelahi. Pelaku pulang mengambil sebilah parang dan pisau lalu kembali ke TKP. Setelah itu pelaku mengayunkan parang ke arah korban namun ditangkis dengan tangan kanan hingga mengakibatkan jari korban terluka,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Tim Anti Bandit Polres Tomohon Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Kumu Tombariri
Korban langsung berlari pulang untuk meminta pertolongan keluarganya. Pihak korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tombariri, yang direspons bersama Tim Anti Bandit Polres Tomohon dengan mendatangi TKP.

“Petugas dibantu pihak pemerintah setempat kemudian menangkap pelaku yang berada tidak jauh dari TKP, sekitar pukul 21:30 WITA. Petugas kemudian mendapati barang bukti yang disembunyikan pelaku di rumahnya. Pelaku beserta barang bukti senjata tajam lalu diamankan di Mapolsek Tombariri untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin untuk Personel
Bali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia IAWP 2026
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:44 WITA

Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:29 WITA

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:12 WITA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin untuk Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:06 WITA

Bali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia IAWP 2026

Berita Terbaru