Pilarportal.com, MINAHASA – Pemerintah Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, menunjukkan komitmen kuat terhadap perencanaan pembangunan partisipatif dengan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Musdes yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Desa ini beragendakan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan krusial ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Camat Sonder Dianny Albert Dien, S.STP, Pendamping Desa Dolce Mewengkang, Ketua BPD Royke Legi, unsur PKK, Ketua BUMDes, Kader Posyandu, Lima Kepala Lingkungan, dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Dalam sesi awal, Pendamping Desa Dolce Mewengkang memaparkan laporan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Laporan tersebut mencatat progres yang signifikan, di mana realisasi anggaran hingga saat ini telah mencapai angka 60%, menandakan tingkat akuntabilitas dan progres kerja yang memuaskan.
Musdes kemudian memasuki tahap inti dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan usulan program dan kegiatan prioritas yang akan dimasukkan dalam RKP Desa Tahun 2026.
Usulan yang masuk mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di Desa Kolongan Atas, meliputi sektor vital seperti infrastruktur, kesehatan, pertanian, dan pemberdayaan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Musdes juga menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026. Tim ini bertugas memastikan bahwa semua aspirasi masyarakat terakomodir maksimal dalam dokumen perencanaan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Hukum Kutua Rudy Tendean menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi aktif masyarakat. “Partisipasi masyarakat adalah kunci dalam menyusun perencanaan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sonder Dianny Albert Dien, S.STP, dalam sambutannya menekankan pentingnya Musdes sebagai forum demokratis untuk menyerap aspirasi.
Camat juga menegaskan bahwa RKP Desa yang disusun harus selaras dengan prioritas pembangunan kecamatan dan kabupaten, serta menjadi dasar utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun mendatang.
Dengan terlaksananya Musdes ini, Desa Kolongan Atas menegaskan komitmennya dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam setiap tahapan pembangunan desa.







