BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (Tengah)

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (Tengah)

Mataram, Pilarportal.comBadan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mendukung penuh proses hukum terhadap dugaan penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah masyarakat melaporkan adanya dugaan praktik penipuan berkedok pembangunan dapur SPPG.

Modus yang digunakan pelaku diduga menawarkan lokasi pembangunan, fasilitas dapur hingga janji operasional SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan setelah proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG hingga siap operasional. Padahal seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional,” ujar Sony, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, sejak awal pelaksanaan Program MBG, BGN telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku mampu mempercepat proses persetujuan atau menjamin operasional SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

BACA JUGA  Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test

BGN menegaskan tidak pernah menunjuk perantara, calo maupun pihak lain yang dapat menjamin seseorang memperoleh lokasi pembangunan SPPG melalui pembayaran tertentu.

Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah korban kemudian mendatangi BGN setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan dan dana yang telah diserahkan tidak kembali. BGN pun menyarankan para korban untuk menempuh jalur hukum melalui aparat penegak hukum.

Sony juga mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah.

Informasi terkait pembangunan SPPG, termasuk persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas dapur hingga tata letak fasilitas dapat diakses secara terbuka melalui sumber resmi BGN.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan ataupun menjanjikan persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana mengungkapkan bahwa perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kerugian mencapai Rp950 juta yang diduga diserahkan kepada terlapor untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

BACA JUGA  BGN Ungkap Menu MBG yang Berisiko Picu Gangguan Pencernaan pada Anak

Penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan pada 21 Mei 2026 dan pada 29 Mei 2026 menetapkan seorang terduga berinisial S sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi juga masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Badan Gizi Nasional memberikan apresiasi kepada Polda NTB dan Polres Lombok Timur atas langkah cepat dalam menangani laporan masyarakat.

Sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini terus diperluas demi menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026
Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan
KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Hakim Agung 2026, ada Ronald Lumbuun
Prabowo Beri Taklimat ke 1.095 Pasis TNI-Polri di Seskoad
Kemlu RI Gunakan Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel
Presiden Prabowo Minta Warga Rekam Oknum Aparat Nakal dan Lapor Langsung
Menkum: 83 Ribu Posbankum Jadi Garda Keadilan Restoratif di Desa
Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09 WITA

BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:59 WITA

Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:55 WITA

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Hakim Agung 2026, ada Ronald Lumbuun

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:07 WITA

Prabowo Beri Taklimat ke 1.095 Pasis TNI-Polri di Seskoad

Berita Terbaru