Polda Sulut Bongkar Jaringan Curanmor, 9 Unit Motor Diamankan

Jumat, 9 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah, meliputi Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah, meliputi Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Pilarportal.com, MANADO — Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah, meliputi Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku serta sembilan unit sepeda motor hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di pelataran Gedung Ditreskrimum Polda Sulut, Jumat (9/1/2026) sore. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi.

Kombes Pol Suryadi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian sepeda motor.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut bersama Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengamankan dua tersangka berinisial HK (28) dan KK (24).

“Kedua tersangka diamankan pada 7 Januari 2026 di Desa Sea, Kabupaten Minahasa. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi,” ujar Kombes Pol Suryadi.

Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan mendorong sepeda motor milik korban yang diparkir tanpa pengamanan tambahan.

BACA JUGA  Sinergi Pemkab Mitra, TNI-Polri dan Warga Kerja Bakti dan Salurkan Bansos di Belang

Aksi pencurian umumnya dilakukan pada malam hari, terutama saat korban sedang melaksanakan kegiatan keagamaan atau aktivitas pribadi lainnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan alat berupa obeng dan kunci T. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti, masing-masing Honda Beat silver, Honda Beat Pop Up putih,

Honda Genio abu-abu, Honda Revo hitam, Honda Vario 150 cc warna pink, Honda Beat putih, Honda Blade FI putih, Suzuki Smash hitam, serta Yamaha Mio M3 hitam.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, AKBP Ridho Dolly Kristian, menambahkan bahwa dari sembilan lokasi kejadian yang terungkap, seluruh kendaraan yang dicuri dalam kondisi tidak dikunci stang atau tanpa sistem pengamanan tambahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dikunci dengan baik saat diparkir, guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” katanya.

AKBP Ridho juga mengimbau warga yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor ke Ditreskrimum Polda Sulut dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk proses verifikasi dan pengembalian barang bukti.

Berita Terkait

BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan
Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar
GM PLN Suluttenggo Perkuat Sinergi dengan BIN, Polda dan Kejati Sulut
Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Aspirasi, LPK-RI Apresiasi Langkah Kapolda Sulut
Kemenimipas Evaluasi Tata Kelola Layanan di Sulawesi Utara
Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:03

BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:23

Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:45

GM PLN Suluttenggo Perkuat Sinergi dengan BIN, Polda dan Kejati Sulut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:58

Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Aspirasi, LPK-RI Apresiasi Langkah Kapolda Sulut

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Kemenimipas Evaluasi Tata Kelola Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!