Polda Sulut Terima 12 Laporan Penipuan Online Sepanjang 2025, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

Jumat, 16 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan kasus penipuan online oleh korban

Laporan kasus penipuan online oleh korban

MANADO, Pilarportal.comKepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) mencatat sebanyak 12 laporan kasus penipuan online yang diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sepanjang tahun 2025.

Angka tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan berbasis digital yang terus berkembang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, didampingi Kepala SPKT Polda Sulut AKBP Alfianto, menegaskan bahwa modus penipuan online saat ini semakin beragam dan kerap menyasar korban dengan cara yang sulit dikenali.

“Perkembangan teknologi memang mempermudah aktivitas masyarakat, namun juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan secara daring,” ujar Kombes Pol Alamsyah, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, beberapa modus yang sering dilaporkan masyarakat antara lain pengiriman file APK berkedok kurir pengiriman paket, undangan digital palsu, penipuan jual beli online, investasi dan trading saham ilegal, hingga tawaran pekerjaan dengan komisi tinggi yang pada akhirnya merugikan korban secara finansial.

Menurutnya, pelaku kejahatan siber juga kerap memanipulasi kondisi psikologis korban dengan menciptakan rasa panik maupun euforia. Contohnya, pesan yang mengatasnamakan pihak bank dengan ancaman pemblokiran rekening atau klaim kemenangan undian bernilai besar.

BACA JUGA  Warga Watuliney dan Molompar Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Polda Sulut

“Tidak sedikit pelaku yang mengirimkan tautan menyerupai situs resmi bank atau instansi pemerintah untuk mencuri data pribadi korban, termasuk username dan password,” jelasnya.

Untuk itu, Polda Sulut mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengklik tautan, menghindari mengunduh file dari sumber yang tidak dikenal, serta selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi.

“Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bank atau instansi tertentu. Aktifkan juga sistem keamanan ganda pada aplikasi perbankan, media sosial, dan WhatsApp,” tegasnya.

Kombes Pol Alamsyah menekankan bahwa ketelitian dan sikap tidak mudah percaya menjadi kunci utama dalam mencegah penipuan online.

“Apabila masyarakat merasa menjadi korban penipuan daring, segera hubungi pihak bank untuk memblokir rekening dan laporkan kejadian tersebut ke kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolda Sulut Yudo Hermanto Temui Gubernur, Bahas Kamtibmas dan Pembangunan
Kapolri Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional
Polres Sangihe Sisir Gunung Awu, Pantau Titik Api Karhutla
Polisi Ungkap Identitas 2 Anggota KKB yang Diduga Terlibat Penembakan ASN Jayawijaya
Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Polisi Buru Kelompok Bersenjata Penembak Tiga ASN di Jayawijaya
106 CPNS Kanwil Ditjenpas Sulut Resmi Jadi PNS, Kakanwil Haposan Tekankan Integritas
Polda Sulut Buka Seleksi Kasat Intelkam Polresta Manado, Wakapolda Tekankan Integritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:20

Kapolda Sulut Yudo Hermanto Temui Gubernur, Bahas Kamtibmas dan Pembangunan

Senin, 14 September 2026 - 08:35

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional

Senin, 14 September 2026 - 07:45

Polres Sangihe Sisir Gunung Awu, Pantau Titik Api Karhutla

Senin, 14 September 2026 - 07:23

Polisi Ungkap Identitas 2 Anggota KKB yang Diduga Terlibat Penembakan ASN Jayawijaya

Minggu, 13 September 2026 - 10:44

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

Senin, 14 Sep 2026 - 19:39