MANADO, Pilarportal.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado bersama Polda Sulawesi Utara dan Satbrimob melaksanakan razia minuman beralkohol dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (16/1/2026).
Operasi yang berlangsung sejak pukul 15.00 WITA hingga 19.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Manado Kompol Luther Tadung, didampingi Kasatres Narkoba Kompol Hilman Muthalib.
Razia difokuskan di wilayah hukum Polsek Singkil, khususnya kawasan Mayondi, Texas, dan Pondang, yang selama ini rawan terjadi gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman beralkohol.
Sasaran razia meliputi warung, rumah, dan gudang yang diduga menjadi tempat penjualan maupun penyimpanan minuman beralkohol tradisional jenis captikus tanpa izin resmi.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah lokasi yang menyimpan miras dalam jumlah besar.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan minuman beralkohol dari enam orang pemilik dengan inisial A.M., O.R., S.R., D.S.P., V.V.B., dan D.N.. Dari salah satu lokasi yang diketahui sebagai tempat penampungan, petugas menemukan jumlah barang bukti paling banyak.
“Total keseluruhan barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 625 liter minuman beralkohol jenis captikus,” ujar Kompol Luther Tadung di sela-sela kegiatan.
Ia menjelaskan, razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Manado sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tindak pidana dan gangguan kamtibmas yang dipicu oleh penyalahgunaan minuman beralkohol, khususnya di wilayah Singkil.
Seluruh barang bukti miras selanjutnya diamankan di Kantor Satres Narkoba Polresta Manado dan telah dibuatkan surat tanda terima. Sementara itu, para pemilik tempat penjualan dan penyimpanan miras akan diproses sesuai ketentuan hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).
Operasi KRYD tersebut melibatkan unsur gabungan, terdiri dari pejabat utama Polresta Manado, personel Satres Narkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Dit Samapta Polda Sulut, BKO Satbrimobda Sulut, serta personel Polresta Manado yang tersprint dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan razia berakhir pada pukul 19.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. Polresta Manado menegaskan akan terus melaksanakan razia serupa secara berkelanjutan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Manado.







