BULD DPD RI akan menggelar Diseminasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selasa, 3 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow

Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow

Pilarportal.com, Minsel  – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI akan menggelar Diseminasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Peraturan Daerah (Perda) terkait tata kelola pemerintahan desa, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dan akan dibuka secara resmi oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

Dalam forum strategis ini, Wakil Ketua DPD RI Bidang Hukum, Politik, dan Otonomi Daerah, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dijadwalkan menyampaikan keynote speech di hadapan para peserta yang berasal dari unsur pemerintah pusat dan daerah.

Peserta diseminasi terdiri dari para gubernur, bupati, wali kota, perwakilan pemerintah provinsi, pengurus asosiasi pemerintahan, pimpinan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, hingga para ketua Organisasi Kemasyarakatan Desa (OKD) dari berbagai wilayah Indonesia.

Sejumlah kementerian juga akan memberikan tanggapan dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

BACA JUGA  Penyelesaian Sampah Membutuh Komitmen Bersama

Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow, didampingi Wakil Ketua BULD Marthin Billa, Abdul Hamid, dan Agita Nurfianti, menyampaikan bahwa diseminasi ini bertujuan membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Senator asal Sulawesi Utara tersebut, keselarasan legislasi bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi menjadi fondasi utama bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkelanjutan.

“Regulasi daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional, dan di sisi lain kebijakan pusat perlu benar-benar mendengar serta mengakomodasi kebutuhan riil di daerah,” tegas Stefanus Liow.

Ia menambahkan, forum ini menjadi ruang dialog yang bermakna bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyuarakan kondisi lapangan sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih responsif.

Senator yang akrab disapa Stefa ini juga menekankan bahwa penguatan regulasi harus diiringi dengan implementasi yang nyata agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

Sebagai Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara, ia berharap hasil diseminasi ini mampu mendorong perbaikan tata kelola desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  BULD DPD RI Melaporkan Monitoring Tindak Lanjut Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda terkait Tata Ruang Wilayah di daerah

(*/Hanny)

Berita Terkait

Tembus Hampir 16 Ribu Pengunjung, Benteng Moraya dan Keindahan Danau Tondano Jadi Destinasi Favorit di Minahasa
Kemenimipas Evaluasi Tata Kelola Layanan di Sulawesi Utara
Minahasa Segera Memiliki Mal Pelayanan Publik, Ditargetkan Beroperasi 2027
PN Tondano Ketok Palu, Penyelesaian Restorative Justice Kejari Tomohon Dinyatakan Sah
HUT Humas Polri ke-75, Polres Tomohon Salurkan Sembako dan Gelar Donor Darah
Cegah Samrawut, Satlantas Polres Tomohon Penertiban KTL
Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran
SPBU Kapitu Distribusikan BBM Subsidi Sesuai Aturan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:30

Tembus Hampir 16 Ribu Pengunjung, Benteng Moraya dan Keindahan Danau Tondano Jadi Destinasi Favorit di Minahasa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Kemenimipas Evaluasi Tata Kelola Layanan di Sulawesi Utara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:42

Minahasa Segera Memiliki Mal Pelayanan Publik, Ditargetkan Beroperasi 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

PN Tondano Ketok Palu, Penyelesaian Restorative Justice Kejari Tomohon Dinyatakan Sah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:05

HUT Humas Polri ke-75, Polres Tomohon Salurkan Sembako dan Gelar Donor Darah

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!