Oknum Polisi Diduga Lindungi Bandar Narkoba di Kaltim, Bareskrim Ungkap Modus Rekayasa Penangkapan

Senin, 18 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan keterlibatan oknum anggota polisi berinisial DJS yang diduga bermain mata dengan jaringan bandar narkoba Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan keterlibatan oknum anggota polisi berinisial DJS yang diduga bermain mata dengan jaringan bandar narkoba Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Jakarta, Pilarportal.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan keterlibatan oknum anggota polisi berinisial DJS yang diduga bermain mata dengan jaringan bandar narkoba Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasus ini terungkap setelah penyidik menangkap Mery Christine yang diketahui merupakan calon istri sekaligus bendahara sindikat narkoba milik Ishak, serta Marselus Vernandus yang berperan sebagai penghubung dalam jaringan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Marselus mengaku menjadi perantara komunikasi antara DJS dengan Mery untuk memperkenalkan DJS kepada Ishak.

“Marselus Vernandus berperan sebagai penghubung antara DJS dengan Mery untuk diperkenalkan kepada tersangka Ishak yang merupakan bandar narkoba di wilayah Kutai Barat,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, penyidik juga menemukan dugaan adanya skenario penangkapan narkoba yang sengaja dirancang untuk kepentingan pencitraan dan rilis akhir tahun.

Marselus mengaku menerima pesan suara atau voice note dari DJS yang meminta agar jaringan Ishak memancing seseorang bernama Fathur menjual sabu dalam jumlah besar agar dapat dilakukan penangkapan.

“DJS meminta Marselus menyampaikan kepada Mery agar diteruskan kepada Ishak untuk memancing saudara Fathur menjual sabu lebih dari satu kilogram supaya dapat ditangkap berikut barang buktinya dan dijadikan bahan rilis tahunan,” ungkap Brigjen Pol. Eko.

Menurut penyidik, rencana tersebut diduga disertai janji perlindungan terhadap aktivitas bisnis narkoba milik Ishak di wilayah Kutai Barat apabila penangkapan berhasil dilakukan.

DJS disebut menjanjikan keamanan bagi jaringan narkoba Ishak agar tetap dapat menjalankan operasinya di Kalimantan Timur.

Bareskrim Polri menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kasus narkoba.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pihak lain serta aliran komunikasi dalam jaringan tersebut.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Kapolda Sulut Dengarkan Keluhan Pedagang Pasar Bersehati
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polda Sulut Kumpulkan 44 Kantong Darah
Jaga Keindahan Bunaken, Kapolda Sulut dan Bhayangkari Tanam Mangrove di Pesisir
Tiga Bulan Tanpa Hujan, Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Bantu Pasokan Air Bersih untuk Warga Siladen dan Manado Tua
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polda Sulut Perkuat Deteksi Dini Radikalisme dan Intoleransi
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Momen HUT ke-75 Humas Polri: Polda Sulut Salurkan Sembako untuk Anak-anak Panti Asuhan J. Lucas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:54

Kapolda Sulut Dengarkan Keluhan Pedagang Pasar Bersehati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polda Sulut Kumpulkan 44 Kantong Darah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:18

Jaga Keindahan Bunaken, Kapolda Sulut dan Bhayangkari Tanam Mangrove di Pesisir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:38

Tiga Bulan Tanpa Hujan, Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Bantu Pasokan Air Bersih untuk Warga Siladen dan Manado Tua

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Berita Terbaru

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengevaluasi tata kelola layanan keimigrasian dan pemasyarakatan di Sulawesi Utara.

Sulawesi Utara

Kemenimipas Evaluasi Tata Kelola Layanan di Sulawesi Utara

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:17

Click to listen highlighted text!