Pilarportal.com, TONDANO – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP dijadwalkan melantik 128 Hukum Tua terpilih se-Kabupaten Minahasa periode 2026-2034. Prosesi pelantikan akan digelar di Gedung Wale ne Tou, Tondano, pada Selasa, 14 Juli 2026.
Salah satu Hukum Tua yang akan dilantik adalah Indria Lighaya Suwu, SH, Hukum Tua terpilih Desa Koha Timur, Kecamatan Mandolang. Kabar terpilihnya Indria Lighaya Suwu disambut sukacita oleh warga. Ucapan selamat terus mengalir dari masyarakat Desa Koha Timur sebagai bentuk dukungan dan harapan atas kepemimpinan yang baru.
“Banyak selamat atas terpilihnya Pnt. Indria Lighaya Suwu, SH sebagai Hukum Tua Desa Koha Timur, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa,” ucap salah seorang warga yang mewakili antusiasme masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai dilantik secara resmi di Wale ne Tou, seluruh Hukum Tua diagendakan menggelar acara syukuran di desa masing-masing. Kegiatan ini menjadi wujud ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas amanah yang diberikan.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati Robby Dondokambey menegaskan pesan tegas kepada para Hukum Tua yang baru dilantik. Ia meminta agar mereka langsung bekerja, turun ke masyarakat, dan menjalankan pemerintahan desa secara transparan.
“Ini amanah rakyat. Jaga kepercayaan ini dengan bekerja jujur, takut akan Tuhan, dan dahulukan kepentingan masyarakat,” pesan Bupati yang selalu ditekankan dalam setiap pertemuan dengan para calon pemimpin desa.
Indria Lighaya Suwu, SH akan memimpin Desa Koha Timur untuk masa bakti delapan tahun ke depan, yakni 2026 hingga 2034. Masyarakat berharap kepemimpinannya mampu membawa Desa Koha Timur menjadi desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera
Penulis : Suhendro Manongko
Editor : Suhendro Manongko
























Komentar