Pilarportal.com, MINAHASA – Pengucapan Syukur jatuh pada 26 Juli 2026. Perayaan hajatan tahunan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa, termasuk didalamnya masyarakat di Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder, pada (26/7/2026) besok.
Hukum Tua Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder, Rudy Tendean, menghimbau masyarakat untuk bersinergi dengan aparat keamanan dan organisasi keagamaan guna menciptakan keamanan dan ketertiban selama Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa pada esok minggu 26 Juli 2026.
Tendean mengingatkan pengucapan syukur harus dijaga kekhidmatan dan kondusifitas. Dan pentingnya peran serta tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga kundusivitas, berharap masyarakat merayakan pengucapan syukur tanpa pesta pora.
Tendean juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen ini untuk beribadah di rumah ibadah, mengingat pengucapan syukur adalah wujud cinta dan kasih Tuhan.
Perayaan ini harus dirayakan dengan sederhana, tanpa pemborosan dan pesta pora, untuk menjaga makna sebenarnya dari pengucapan syukur.
Dengan kesederhanaan dan kesadaran bersama, diharapkan perayaan ini dapat membawa kebaikan bagi semua. Mari kita rayakan pengucapan syukur dengan penuh syukur dan rasa terima kasih kepada Tuhan.
“Marilah kita saling menjaga serta menghargai satu sama lainnya dengan kedatangan tamu maupun saudara-saudara kita yang dari luar minahasa. Kita ciptakan momen pengucapan syukur ini sebagai ajang untuk menjalin kebersamaan dan kerukunan,” tutur Tendean.
“Tambahnya, kepada masyarakat Desa Kolongan Atas, marilah kita menjadi tuan rumah yang baik, dalam menyambut para tamu dari luar daerah yang berkunjung ke Minahasa khususnya ke Desa Kolongan Atas,” pungkas Hukum Tua Rudy Tendean.
Penulis : Suhendro Manongko
Editor : Suhendro Manongko























Komentar