Pilarportal.com,TOMOHON – Unit Opsnal URC Resmob Polsek Tomohon Tengah, berhasil menggagalkan pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku di bekuk di Desa Kalasey Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, setelah sebelumnya melancarkan aksi pencurian sepeda motor TKP Kelurahan Paslaten 1 Kecamatan Tomohon Timur. Kota Tomohon.
Kasus tersebut bermula ketika sepeda motor milik Nofry Sompotan (29) hilang dari depan tempat kostnya di Kelurahan Paslaten Satu pada Kamis pagi, 3 September 2026.
Terduga pelaku berinisial EM (27) diamankan polisi di Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, saat diduga sedang melakukan negosiasi penjualan sepeda motor hasil curian.
Saat itu, korban terbangun sekitar pukul 06.00 WITA dan hendak memanaskan sepeda motornya. Namun ketika keluar dari kamar kost, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian mencari kendaraan tersebut di sekitar tempat kost dan lingkungan tetangga.
Namun dalam upaya pencarian tidak membuahkan hasil hingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tomohon Tengah.
Berbekal laporan polisi LP/B/26/IX/2026/SPKT/POLSEK TOMOHON TENGAH/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA, tertanggal 3 September 2026, Unit Opsnal URC Resmob langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Informasi kemudian diterima polisi terkait keberadaan sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan kendaraan milik korban di sebuah ritel di Desa Kalasey, tepatnya di kawasan Indomaret samping RS Awalui.
Petugas langsung bergerak menuju lokasi. Setelah dilakukan pengecekan dan dikonfirmasi kepada korban, kendaraan tersebut dipastikan merupakan sepeda motor miliknya yang dilaporkan hilang.
Polisi selanjutnya melakukan pengamatan dan mendapati terduga pelaku berada di lokasi.
Saat itu, terduga pelaku diduga sedang melakukan negosiasi transaksi penjualan sepeda motor tersebut.
Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit Honda Beat Street serta sepasang pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk mengungkap secara lengkap rangkaian aksi pencurian dan dugaan rencana penjualan kendaraan hasil kejahatan.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk pemeriksaan intensif serta pengembangan kemungkinan jaringan maupun TKP lainnya. (*)

























Komentar