Pilarportal.com, Minsel – Bupati Franky Donny Wongkar, SH melantik Hukum Tua Desa Pakuweru Utara Lisa Taogan, SE dan Hukum Tua Desa Sapa Timur, Sudirman Damopolii, di GOR Desa Pakuweru Utara, Kecamatan Tenga, Selasa (4/8/2026).
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Hukum Tua Pengganti Antarwaktu (PAW) terpilih Desa Pakuweru Utara dan Desa Sapa Timur, Kecamatan Tenga.
”Pemilihan Hukum Tua Pengisian Antar Waktu (Pilhut PAW) merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini untuk mengisi kekosongan jabatan Hukum Tua sebelum berakhirnya masa jabatan yang sedang berjalan. Mekanisme ini dilaksanakan apabila Hukum Tua definitif berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan, dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun,” ujar bupati Franky Donny Wongkar.

Dikatakan bupati FDW, berbeda dengan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) reguler yang dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Pilhut Pengisian Antar Waktu (PAW) diselenggarakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan perwakilan unsur masyarakat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Jadi, atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, disampaikan ucapan selamat kepada Silvia Taogan, SE dan Sudirman Damopolii yang telah dilantik serta diambil sumpah/janjinya sebagai Hukum Tua Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pakuweru Utara dan Desa Sapa Timur.
”Amanah yang diberikan masyarakat hendaknya dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. Pelantikan ini sekaligus menjadi awal tanggung jawab baru untuk melanjutkan pembangunan desa, dengan mengedepankan semangat persaudaraan, kebersamaan, dan budaya mapalus, serta meninggalkan seluruh perbedaan yang muncul selama proses pemilihan,” tegasnya.
Selanjutnya, kepada kedua Hukum Tua PAW yang baru dilantik, diharapkan mampu melanjutkan program pembangunan. Meningkatkan kualitas pelayanan publik, menghadirkan inovasi yang bermanfaat, serta membangun sinergi yang baik dengan BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Forkopimcam.
”Selain itu, Pemerintah Desa Pakuweru Utara, Desa Sapa Timur, dan Pemerintah Kecamatan Tenga diajak untuk terus mendukung program prioritas daerah dan program strategis nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” sebut bupati FDW lagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu, SH, M.Si, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Juga, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Tenga, yakni Camat Tenga, Sonny Sagay, M.Si, Kepala Kepolisian Sektor Tenga, IPTU Jusuf Kambey; serta Wakil Komandan Koramil Tenga, Pelda Tomo Lampus, yang mewakili Komandan Koramil 1302-15/Tenga.
Turut hadir para Hukum Tua yang dilantik, yaitu Silvia Taogan, SE, Hukum Tua Desa Pakuweru Utara, bersama suami dan keluarga, Sudirman Damopolii, Hukum Tua Desa Sapa Timur, bersama istri dan keluarga; mantan Penjabat Hukum Tua Desa Pakuweru Utara, Royke Bokau, SH.
Dari amatan wartawan, hadir juga mantan Penjabat Hukum Tua Desa Sapa Timur, Ronny Lengkey, S.Sos, Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat GMIM Betlehem Sidate Pakuweru Utara, Pdt. Rusita Takariani Liow, S.Th, yang memimpin doa; rohaniawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan; serta segenap masyarakat Desa Pakuweru Utara dan Desa Sapa Timur. (*/Hanny)
Penulis : Hanny Pantow
Editor : Hanny























Komentar