Bupati Robby Dondokambey Pimpin Apel Kendaraan Dinas: Tekankan Disiplin dan Harus Terawat

Rabu, 9 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa memperketat pengawasan terhadap kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya menertibkan aset daerah sekaligus memastikan seluruh kendaraan operasional berada dalam kondisi layak dan aman digunakan.

Langkah tersebut dilakukan melalui Apel Kendaraan Dinas Pemkab Minahasa yang dipimpin langsung Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP di Stadion Maesa Tondano, Rabu (9/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si. Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik kendaraan sekaligus kelengkapan administrasi kendaraan pelat merah.

Sejumlah komponen menjadi perhatian, antara lain kondisi ban dan perangkat pendukung keselamatan.

Pemerintah daerah juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk status pembayaran pajak, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk meninjau secara langsung kondisi fisik kendaraan dinas sekaligus kelengkapan dokumen administratifnya, mulai dari kelunasan pajak, BPKB, hingga STNK.

Selanjutnya, kami juga akan mengecek tingkat kelayakan jalan kendaraan tersebut, termasuk kondisi ban dan komponen pendukung lainnya demi menjamin keselamatan serta kelancaran operasional,” ujar Bupati Robby.

BACA JUGA  Pemkab Minahasa Mengucapkan Selamat Memperingati HBA ke-63

Selain memastikan kelayakan kendaraan, Pemkab Minahasa juga melakukan pembenahan terhadap sistem inventarisasi aset daerah.

Bidang Aset diminta menyusun matriks pemetaan yang memuat status pajak kendaraan serta mengidentifikasi aset-aset pemerintah yang belum dikembalikan oleh pegawai yang telah memasuki masa pensiun.

Data hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah pembenahan tata kelola aset.

Bupati Robby juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan kendaraan dinas.

Kendaraan operasional pemerintah harus digunakan sesuai peruntukan, yakni untuk kepentingan kedinasan, dan tidak diperbolehkan digunakan untuk kepentingan di luar tugas resmi, kecuali dalam kondisi darurat.

Ia menegaskan, penyalahgunaan kendaraan dinas secara sengaja, terutama yang masuk kategori pelanggaran berat, akan ditindak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran berat atau penyalahgunaan kendaraan dinas yang disengaja, maka sanksi tegas akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Robby turut menyinggung kebutuhan peningkatan armada Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Minahasa.

BACA JUGA  Bupati Minahasa Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi bersama Kemendagri

Pemerintah daerah, kata dia, terus mengoptimalkan kendaraan yang tersedia sembari melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kementerian untuk memperoleh tambahan bantuan armada Damkar.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi darurat kebakaran. (*)

Berita Terkait

Tembus Hampir 16 Ribu Pengunjung, Benteng Moraya dan Keindahan Danau Tondano Jadi Destinasi Favorit di Minahasa
Minahasa Segera Memiliki Mal Pelayanan Publik, Ditargetkan Beroperasi 2027
Disorot soal Proyek MPP Rp6,2 Miliar, CV Fealove Jaya Buka Suara: Kami Bebas TGR dan Daftar Hitam
PN Tondano Ketok Palu, Penyelesaian Restorative Justice Kejari Tomohon Dinyatakan Sah
HUT Humas Polri ke-75, Polres Tomohon Salurkan Sembako dan Gelar Donor Darah
Cegah Samrawut, Satlantas Polres Tomohon Penertiban KTL
SPBU Kapitu Distribusikan BBM Subsidi Sesuai Aturan
Dampak Karhutla Gunung Lokon, Imbau Warga, Gerak Cepat, Polres Tomohon Bagikan 1.000 Masker

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:30

Tembus Hampir 16 Ribu Pengunjung, Benteng Moraya dan Keindahan Danau Tondano Jadi Destinasi Favorit di Minahasa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:42

Minahasa Segera Memiliki Mal Pelayanan Publik, Ditargetkan Beroperasi 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:07

Disorot soal Proyek MPP Rp6,2 Miliar, CV Fealove Jaya Buka Suara: Kami Bebas TGR dan Daftar Hitam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

PN Tondano Ketok Palu, Penyelesaian Restorative Justice Kejari Tomohon Dinyatakan Sah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:05

HUT Humas Polri ke-75, Polres Tomohon Salurkan Sembako dan Gelar Donor Darah

Berita Terbaru

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengevaluasi tata kelola layanan keimigrasian dan pemasyarakatan di Sulawesi Utara.

Sulawesi Utara

Kemenimipas Evaluasi Tata Kelola Layanan di Sulawesi Utara

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:17

Click to listen highlighted text!