Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Minggu, 20 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,TOMOHON – Sabtu (19/9/2026), Personel, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang jalur Tomohon-Manado. Upaya giat tersebut menciptakan keamanan dan keselamatan pengguna jalan terus dilakukan.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Hiskya Tuejeh, S.Psi., M.H., tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

KRYD dilaksanakan mulai dari Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, hingga Kelurahan Kakaskasen 3, Kecamatan Tomohon Utara.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut Kaurmin Sat Lantas Aipda Alfian Moniung, para Kanit serta personel Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon.

Petugas melakukan penindakan secara tegas, terukur dan humanis.

Sasaran utama meliputi pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, hingga pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.

Penindakan juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Selain itu pengendara yang mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol, melawan arus serta melaju melebihi batas kecepatan.

BACA JUGA  Resmi Berganti, AKBP Novrial Alberti Kombo Jabat Kapolres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis

Tak hanya itu, kelengkapan kendaraan turut menjadi perhatian.

Petugas menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bising, maupun kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi plat nomor atau TNKB.

Hasil kegiatan menunjukkan, sebanyak 39 kendaraan dikenakan tilang.

Dari jumlah tersebut, petugas mengamankan 26 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat sebagai barang bukti.

Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 20.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.

“Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Tomohon menegaskan upaya penertiban tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas.

Keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama,” Imbaunya.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (*/)

Berita Terkait

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi
Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi
Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak
Warga Senang, Respons Cepat Pemdes Atasi Krisis Air Bersih di Desa Leilem
Wabup Vanda Sarundajang Dorong Kader Kesehatan Minahasa Bergerak dari Rumah ke Rumah
Wakili Bupati Minahasa, Kadispora Agustivo Tumundo Buka Konsultasi Tahunan Remaja GMIM di Kamanga
Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, ​Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan
Guna Pemenuhan Gizi dan Tekan Stunting Balita, Pemdes Lindangan Gelar Posyandu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:20

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Minggu, 20 September 2026 - 09:55

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi

Minggu, 20 September 2026 - 09:13

Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:15

Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak

Jumat, 18 September 2026 - 20:20

Warga Senang, Respons Cepat Pemdes Atasi Krisis Air Bersih di Desa Leilem

Berita Terbaru