KOTAMOBAGU, Pilarportal.com — Polres Kotamobagu melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Sabtu (19/9/2026).
Pergantian tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Kasat Reskrim Baru Diminta Cepat Beradaptasi
Upacara Sertijab dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik.
Dalam arahannya, Abdul Kholik mengatakan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus proses pembinaan dan pengembangan karier personel.
Menurutnya, setiap jabatan membawa tanggung jawab baru yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme dan dedikasi.
Pejabat Kasat Reskrim yang baru juga diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Kapolres berharap pejabat baru dapat melanjutkan berbagai hal positif yang telah dibangun sebelumnya sekaligus menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.
Penanganan Perkara Harus Profesional dan Responsif
Dalam penanganan perkara, Kapolres menekankan pentingnya profesionalisme, ketegasan dan objektivitas.
Setiap laporan masyarakat juga diminta direspons secara cepat dengan tetap berpedoman pada hukum dan prosedur yang berlaku.
Sementara kepada pejabat Kasat Reskrim sebelumnya, Kapolres menyampaikan apresiasi atas dedikasi, loyalitas dan kontribusi selama menjalankan tugas.
Pergantian jabatan ini diharapkan dapat memperkuat soliditas internal Polres Kotamobagu sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan kepolisian diharapkan semakin responsif dan humanis dengan tetap mengedepankan hukum serta rasa keadilan masyarakat.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

























Komentar