MANADO, Pilarportal.com – Polda Sulawesi Utara mengerahkan 633 personel dalam Operasi Patuh Klabat 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
Apel gelar pasukan dilaksanakan di halaman Mapolda Sulut, Senin (26/10/2026), dipimpin Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi, S.I.K., M.H., M.M.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, serta sejumlah instansi terkait di Sulawesi Utara.
Helm, Knalpot, dan Lawan Arus Jadi Sasaran
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, didampingi Dirlantas Kombes Pol Yudi Kristanto, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Pada pengendara sepeda motor, petugas akan menindak pelanggaran seperti tidak dapat menunjukkan SIM atau STNK, tidak menggunakan helm standar, memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta melawan arus.
Polda Sulut juga menegaskan bahwa personel kepolisian yang melanggar aturan lalu lintas akan dikenai tindakan sesuai ketentuan.
Langkah tersebut diharapkan mendorong kedisiplinan seluruh pengguna jalan, termasuk aparat yang bertugas memberikan contoh kepada masyarakat.
Penindakan Mengutamakan ETLE
Operasi Patuh Klabat 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Pelaksanaannya menggabungkan pendekatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.
Untuk penindakan, komposisi yang ditetapkan terdiri atas 60 persen melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 5 persen penindakan non-ETLE, serta 35 persen teguran simpatik.
Kombinasi edukasi, pencegahan, dan penegakan aturan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap risiko pelanggaran lalu lintas.
Kecelakaan Lalu Lintas Masih Perlu Perhatian
Data analisis dan evaluasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut mencatat 2.696 kejadian kecelakaan lalu lintas pada 2024.
Pada 2025, jumlahnya menjadi 2.674 kejadian, turun 22 kejadian atau sekitar 0,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski mengalami penurunan, angka tersebut menunjukkan bahwa keselamatan di jalan masih membutuhkan perhatian bersama. Kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Melalui Operasi Patuh Klabat 2026, Polda Sulut mengajak masyarakat memeriksa kelengkapan surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, mematuhi rambu, dan menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Operasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan selama masa penindakan, tetapi juga membangun kebiasaan berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM




























Komentar