Barang Bukti Uang Rp500 Juta Korupsi PT Air Manado, Disita Tim Aspidsus Kejati Sulut

Jumat, 21 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik pada Aspidsu Kejati Sulut telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) dari rekening bersama (account escroll) PT Air Manado.

Tim Penyidik pada Aspidsu Kejati Sulut telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) dari rekening bersama (account escroll) PT Air Manado.

Pilarportal.com, Manado – Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) dari rekening bersama (account escroll) PT Air Manado.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Edy Birton,S.H., M.H melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, S.H., M.H mengatakan bahwa penyitaan yang dilakukan pada Kamis (20/10).

” Ya, ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejakasaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor Print-1119/P.1/Fd.1/10/2022 tanggal 19 Oktober 2022,” terang Rumampuk.

Kata Rumampuk, tindakan penyitaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkaa atas nama tersangka Dr. Ir. H.H.C.R,M.Si.MM alias Hanny dan kawan-kawan.

“Penyitaan merupakan upaya tim penyidik untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara,” beber mantan Kasie Intel Kejari Manado ini.

Sekedar diketahui, tim penyidik Kejati Sulut menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tersebut kepada bendahara penerima Charis Immanuel Ganap, SH untuk dititip di rekening penitipan Kejaksaan Tinggi Sulut melalui Bank Rakyat Indonesia Cabang Kota Manado yang diterima oleh Morena Sumolang, selaku RM.Konsumen Funding BRI Cabang Manado .(*)

BACA JUGA  Program JMS Penkum Kejati Sulut Sasar Siswa Madrasah Aliyah Negri 1 Bitung

Berita Terkait

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Advokat Ryan Maariwuth Desak Pelindo Evaluasi Pungutan Rp5.000 di Pelabuhan Manado
Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu
Bapas Manado Gelar FGD Pembimbingan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Polda Sulut Bongkar Love Scamming, Korban Rugi Rp850 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46

Advokat Ryan Maariwuth Desak Pelindo Evaluasi Pungutan Rp5.000 di Pelabuhan Manado

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42

Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18

Bapas Manado Gelar FGD Pembimbingan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!