Program JMS Penkum Kejati Sulut Sasar Siswa Madrasah Aliyah Negri 1 Bitung

Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH. MH sedang memberikan penyuluhan.

Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH. MH sedang memberikan penyuluhan.

Pilarportal.com, Manado – Dalam rangka Peningkatan Kesadaran hukum di masyarakat, maka Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung, Senin (17/10/2022).

BACA JUGA  Penuntut Umum Pada Kejati Sulut Menerima Penyerahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Tipikor
Dalam kesempatan ini Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH. MH dan Kasi E Advani Fahmi Ismail, SH mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Edy Birton, SH.MH menjadi Narasumber dalam kegiatan ini. Kegiatan JMS ini di awali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan doa dan dibuka langsung oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung Femy Mantali Dama, SAg.

Dalam sambutannya Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung mengucapkan selamat datang kepada tim Kejati Sulut yang telah berkunjung di Sekolah kami ini untuk melaksanakan Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Kepala Madrasah sangat berterima Kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulut dan Saya harap agar siswa dapat memperhatikan materi hukum yang akan disampaikan nantinya.

Dalam pemaparannya Kasi Penkum menjelaskan tentang Pengertian dan ciri-ciri dari Negara Hukum sebagaimana pendapat Ahli Hukum A.V. Dicey dimana dijelaskan bahwa Negara Hukum memiliki ciri-ciri antara lain :

1. Supremacy Of Law; artinya tidak boleh ada kesewenang-wenangan sehingga seseorang hanya dapat dihukum jika melanggar aturan.

2. Equality Before The Law; adanya kedudukan yang sama didepan hukum.

3. Terjaminya Human Rihgts.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Yang Berdasarkan Atas Hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Dasar 1945.

Berita Terkait

Dua Sekolah Pimpinan SMP Negeri di Tondano Resmi Diganti, Ini Harapan Bupati Minahasa
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian
2 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Pengurangan Masa Hukuman Khusus Hari Waisak
TK Hang Tuah Belajar Dunia Bahari di KRI Teluk Calang-524
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Pangdam Mirza Lantik 354 Prajurit Muda di Secata Rindam Bitung
Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan
Imigrasi Bitung Sosialisasikan LDK dan All Indonesia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:30 WITA

Dua Sekolah Pimpinan SMP Negeri di Tondano Resmi Diganti, Ini Harapan Bupati Minahasa

Senin, 1 Juni 2026 - 21:50 WITA

Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Senin, 1 Juni 2026 - 06:54 WITA

2 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Pengurangan Masa Hukuman Khusus Hari Waisak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:07 WITA

TK Hang Tuah Belajar Dunia Bahari di KRI Teluk Calang-524

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Berita Terbaru