Program JMS Penkum Kejati Sulut Sasar Siswa Madrasah Aliyah Negri 1 Bitung

Rabu, 19 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH. MH sedang memberikan penyuluhan.

Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH. MH sedang memberikan penyuluhan.

Pilarportal.com, Manado – Dalam rangka Peningkatan Kesadaran hukum di masyarakat, maka Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung, Senin (17/10/2022).

BACA JUGA  Penuntut Umum Pada Kejati Sulut Menerima Penyerahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Tipikor
Dalam kesempatan ini Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH. MH dan Kasi E Advani Fahmi Ismail, SH mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Edy Birton, SH.MH menjadi Narasumber dalam kegiatan ini. Kegiatan JMS ini di awali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan doa dan dibuka langsung oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung Femy Mantali Dama, SAg.

Dalam sambutannya Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung mengucapkan selamat datang kepada tim Kejati Sulut yang telah berkunjung di Sekolah kami ini untuk melaksanakan Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah.

Sebagai Kepala Madrasah sangat berterima Kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulut dan Saya harap agar siswa dapat memperhatikan materi hukum yang akan disampaikan nantinya.

Dalam pemaparannya Kasi Penkum menjelaskan tentang Pengertian dan ciri-ciri dari Negara Hukum sebagaimana pendapat Ahli Hukum A.V. Dicey dimana dijelaskan bahwa Negara Hukum memiliki ciri-ciri antara lain :

1. Supremacy Of Law; artinya tidak boleh ada kesewenang-wenangan sehingga seseorang hanya dapat dihukum jika melanggar aturan.

2. Equality Before The Law; adanya kedudukan yang sama didepan hukum.

3. Terjaminya Human Rihgts.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Yang Berdasarkan Atas Hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Dasar 1945.

Berita Terkait

Lapas Tondano Buka Akses Pendidikan, Warga Binaan Ikuti Program Kejar Paket
Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapas Bitung, WBP Diajak Perkuat Iman dan Perbaiki Diri
Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
326 Prajurit Muda Resmi Dilantik Pangdam XIII/Mdk, Ini Pesan Kasad
113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:09

Lapas Tondano Buka Akses Pendidikan, Warga Binaan Ikuti Program Kejar Paket

Minggu, 13 September 2026 - 10:58

Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapas Bitung, WBP Diajak Perkuat Iman dan Perbaiki Diri

Minggu, 13 September 2026 - 10:44

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut

Rabu, 9 September 2026 - 20:38

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 18:50

Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2026

Senin, 14 Sep 2026 - 19:39