Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

Kunjungan Perdana Puspenkum Kejagung Pilih AKPI

Minggu, 6 November 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung melakukan kunjungan perdana ke Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) dan berdiskusi dengan pengurus serta anggota dalam rangka koordinasi antar lembaga non-pemerintah, Kamis 03 November 2022.

Dalam diskusinya, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Stanley Bukara, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat memperoleh masukan dari AKPI atas isu strategis.

Terkait penegakan hukum dan kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus serta Pusat Pemulihan Aset dalam upaya pemulihan kerugian keuangan Negara serta asset recovery.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal AKPI Nien Raffles Siregar menyampaikan harapannya agar AKPI bisa bersama-sama dengan Puspenkum Kejaksaan Agung memberikan edukasi hukum kepada anggota AKPI di daerah untuk upaya pencegahan dalam penyalahgunaan kewenangan jabatan sebagai kurator pada saat melaksanakan tugas.

Selain itu, AKPI siap untuk bekerja sama sebagai upaya peningkatan SDM dalam program-program forum diskusi bersama seperti memberikan materi pemahaman kepailitan dan PKPU kepada para calon Jaksa pada saat pendidikan pembentukan Jaksa dan juga AKPI mengundang  rekan-rekan Jaksa  untuk menjadi pembicara ataupun pemateri serta menawarkan kesempatan kepada teman-teman Jaksa yang berminat untuk bisa mengikuti pelatihan pendidikan kurator setiap tahunnya.

BACA JUGA  JAM DATUN: Perlunya Pengoptimalan JPN

Ketua Umum AKPI Imran Nating S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengurus dan anggota kurator yang tergabung dalam AKPI berharap kunjungan perdana Puspenkum Kejaksaan Agung dapat menjadi momentum komunikasi hukum antar lembaga sebagai upaya mendukung kinerja Kejaksaan RI.

Ketua Umum AKPI juga berharap dapat berkolaborasi dengan Kejaksaan RI dalam menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Kunjungan dan diskusi antara Puspenkum Kejaksaan Agung dengan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan rilis KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Kejagung RI Dr. KETUT SUMEDANA.(*/yud)

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Kasus Basaan Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi
Prabowo Bahas Tata Kelola Gambut dan Strategi Pencegahan Karhutla Bersama Pakar
Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Presiden Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis hingga Perguruan Tinggi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

Dua Terduga Pelaku Kasus Basaan Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi

Jumat, 25 September 2026 - 06:02

Prabowo Bahas Tata Kelola Gambut dan Strategi Pencegahan Karhutla Bersama Pakar

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!