Polres Minahasa Berhasil Menggagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras trihexyphenidyl

Kamis, 19 Januari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Satuan Resnarkoba Polres Minahasa mengungkap kasus peredaran ribuan obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayahnya, dan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Wensy Herbel Saerang SE, mengungkapkan peredaran Obat Keras jenis Trihexyphenydil yang siap edar, Rabu (18/01/2023).

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman ribuan butir obat keras ke Tondano. Dengan adanya  pengiriman barang haram ini Via jasa pengiriman J&T ditondano, Unit 2 Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit Aipda Amir Panigoro bergerak cepat selanjutnya melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengembangan terhadap informasi, Pada pukul 14.40 wita Tim Personil Anggota Sat Res Narkoba akhirnya melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka terinisial EM alias Angga setelah beberapa saat dia mengambil paket tersebut di Kantor J&T.

Usai mengambil paket Tryhexiphenydil Terduga tersangka menyerahkannya kepada AVS alias Amelia, dan pada  saat itulah Anggota Tim Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan dan menyita Paket Obat Keras sebanyak 2530 butir/ Tablet dan 2 unit Handphone Celluler type Samsung Galaxi A20s warna biru dan Hp, jenis OPPO A377s Warna Hitam.

BACA JUGA  Safari Kamtibmas, Kapolres Ajak Masyarakat Eris Bersinergi

Dalam pengembangan kasus ini, Anggota Kepolisian kemudian mendapatkan keterangan EEM alias Angga bahwa sebelumnya, paket Obat tersebut dipesan secara online  oleh lelaki bernama Noval Watae alias Gars, salah satu terpidana di Lapas Kelas llb Tondano.

“Paket ini dipesan secara online oleh lelaki Noval alias Gars dan kemudian dijemput oleh EEM alias Angga dan dalam pengakuam Angga bahwa dia juga turut menjualnya kepada orang lain,” Kata Kanit ll Sat Res Narkoba Via Hp celluler saat dikonfirmasi pada media.

Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Polres Minahasa dan Satresnarkoba Polres Minahasa sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (DRO)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Watudambo Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas Bersama
Propam Polres Boltim Temukan 7 Personel Belum Rapi Saat Gaktiblin
Polda Sulut Perkuat Strategi Media Sosial, Humas Polres Diminta Pahami Algoritma
Polri Salurkan Air Bersih untuk Pengungsi Gempa di Manggarai Timur
Hadir di Pelantikan ASLINMAS Sulut, Hukum Tua Rudy Tendean Siap Berkolaborasi, Dorong Penguatan Keamanan Desa
Kapolres Boltim Tekankan 3 Hal Penting kepada Personel, Disiplin hingga Kesehatan
Wabup Vanda Sarundajang dan Sekda Lynda Watania Hadiri Pengukuhan DPD ASLINMAS Sulut
Pemkab Minahasa Terima Delegasi Sendai Jepang, ini Hal Penting yang Dibahas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:05

Bhabinkamtibmas Watudambo Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas Bersama

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:27

Propam Polres Boltim Temukan 7 Personel Belum Rapi Saat Gaktiblin

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:17

Polda Sulut Perkuat Strategi Media Sosial, Humas Polres Diminta Pahami Algoritma

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:05

Polri Salurkan Air Bersih untuk Pengungsi Gempa di Manggarai Timur

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:02

Kapolres Boltim Tekankan 3 Hal Penting kepada Personel, Disiplin hingga Kesehatan

Berita Terbaru