Polres Minahasa Berhasil Menggagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras trihexyphenidyl

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Satuan Resnarkoba Polres Minahasa mengungkap kasus peredaran ribuan obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayahnya, dan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Wensy Herbel Saerang SE, mengungkapkan peredaran Obat Keras jenis Trihexyphenydil yang siap edar, Rabu (18/01/2023).

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman ribuan butir obat keras ke Tondano. Dengan adanya  pengiriman barang haram ini Via jasa pengiriman J&T ditondano, Unit 2 Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit Aipda Amir Panigoro bergerak cepat selanjutnya melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan pengembangan terhadap informasi, Pada pukul 14.40 wita Tim Personil Anggota Sat Res Narkoba akhirnya melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka terinisial EM alias Angga setelah beberapa saat dia mengambil paket tersebut di Kantor J&T.

Usai mengambil paket Tryhexiphenydil Terduga tersangka menyerahkannya kepada AVS alias Amelia, dan pada  saat itulah Anggota Tim Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan dan menyita Paket Obat Keras sebanyak 2530 butir/ Tablet dan 2 unit Handphone Celluler type Samsung Galaxi A20s warna biru dan Hp, jenis OPPO A377s Warna Hitam.

BACA JUGA  Safari Kamtibmas, Kapolres Ajak Masyarakat Eris Bersinergi

Dalam pengembangan kasus ini, Anggota Kepolisian kemudian mendapatkan keterangan EEM alias Angga bahwa sebelumnya, paket Obat tersebut dipesan secara online  oleh lelaki bernama Noval Watae alias Gars, salah satu terpidana di Lapas Kelas llb Tondano.

“Paket ini dipesan secara online oleh lelaki Noval alias Gars dan kemudian dijemput oleh EEM alias Angga dan dalam pengakuam Angga bahwa dia juga turut menjualnya kepada orang lain,” Kata Kanit ll Sat Res Narkoba Via Hp celluler saat dikonfirmasi pada media.

Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Polres Minahasa dan Satresnarkoba Polres Minahasa sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (DRO)

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR
DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM
Dampingi Wabup, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Minahasa Hadiri Rakor Sosialisasi Jaminan Produk Halal Inflasi Kemendagri
Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa
Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sport Nasional
Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:23 WITA

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WITA

DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM

Senin, 8 Juni 2026 - 19:06 WITA

Dampingi Wabup, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Minahasa Hadiri Rakor Sosialisasi Jaminan Produk Halal Inflasi Kemendagri

Senin, 8 Juni 2026 - 15:56 WITA

Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Berita Terbaru