Polres Minahasa Berhasil Menggagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras trihexyphenidyl

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Satuan Resnarkoba Polres Minahasa mengungkap kasus peredaran ribuan obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayahnya, dan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Wensy Herbel Saerang SE, mengungkapkan peredaran Obat Keras jenis Trihexyphenydil yang siap edar, Rabu (18/01/2023).

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman ribuan butir obat keras ke Tondano. Dengan adanya  pengiriman barang haram ini Via jasa pengiriman J&T ditondano, Unit 2 Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit Aipda Amir Panigoro bergerak cepat selanjutnya melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan pengembangan terhadap informasi, Pada pukul 14.40 wita Tim Personil Anggota Sat Res Narkoba akhirnya melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka terinisial EM alias Angga setelah beberapa saat dia mengambil paket tersebut di Kantor J&T.

Usai mengambil paket Tryhexiphenydil Terduga tersangka menyerahkannya kepada AVS alias Amelia, dan pada  saat itulah Anggota Tim Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan dan menyita Paket Obat Keras sebanyak 2530 butir/ Tablet dan 2 unit Handphone Celluler type Samsung Galaxi A20s warna biru dan Hp, jenis OPPO A377s Warna Hitam.

BACA JUGA  Safari Kamtibmas, Kapolres Ajak Masyarakat Eris Bersinergi

Dalam pengembangan kasus ini, Anggota Kepolisian kemudian mendapatkan keterangan EEM alias Angga bahwa sebelumnya, paket Obat tersebut dipesan secara online  oleh lelaki bernama Noval Watae alias Gars, salah satu terpidana di Lapas Kelas llb Tondano.

“Paket ini dipesan secara online oleh lelaki Noval alias Gars dan kemudian dijemput oleh EEM alias Angga dan dalam pengakuam Angga bahwa dia juga turut menjualnya kepada orang lain,” Kata Kanit ll Sat Res Narkoba Via Hp celluler saat dikonfirmasi pada media.

Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Polres Minahasa dan Satresnarkoba Polres Minahasa sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (DRO)

Berita Terkait

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa
Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi
Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09 WITA

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:15 WITA

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Berita Terbaru