Topik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung menangani dugaan tindak pidana keimigrasian yang melibatkan empat warga negara (WN) Filipina yang diduga masuk dan berada di wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan maupun izin tinggal yang sah.(Kolase Foto dan Insert Foto Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut)

Bitung

Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Bitung | Hukum | Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WITA

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WITA

BITUNG, Pilarportal.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung menangani dugaan tindak pidana keimigrasian yang melibatkan empat warga negara (WN) Filipina yang diduga masuk…