Topik Polda Sumbar

Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Hukum

Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar

Hukum | Kriminal | Nasional | Polri | Sabtu, 26 April 2025 - 19:05 WITA

Sabtu, 26 April 2025 - 19:05 WITA

Pilarportal.com, Padang – Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20),…

Polri

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Ditemukan

Polri | Rabu, 6 Desember 2023 - 22:04 WITA

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:04 WITA

Pilarportal.com — Sumbar – Polisi menyatakan satu jenazah korban erupsi Gunung Marapi telah ditemukan pagi ini. Dengan demikian, berdasarkan data pendaki di Posko BKSDA…