Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid

Minggu, 1 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri membeberkan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC).

JAKARTA, Pilarportal.comDivisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri membeberkan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC).

Informasi tersebut disampaikan dalam doorstop pers di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026), sebagai bentuk transparansi Polri dalam penegakan hukum lintas negara.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh memberantas kejahatan, termasuk yang bersifat transnasional melalui kerja sama internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polri melalui Divhubinter terus memperkuat kolaborasi global dalam penanganan kejahatan lintas negara dan pertukaran informasi. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa Interpol secara resmi menerbitkan Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid pada 23 Januari 2026.

Sejak diterbitkan, Polri langsung menjalin koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di berbagai negara.

“Red Notice sudah berlaku secara internasional. Kami terus berkomunikasi dengan seluruh counterpart dan memantau pergerakan subjek,” jelas Brigjen Pol Untung.

Ia memastikan keberadaan MRC telah terdeteksi di salah satu negara anggota Interpol. Namun, lokasi detail belum dapat dipublikasikan demi kepentingan operasi.

“Kami sudah memetakan posisinya dan tim telah berada di negara tersebut untuk melakukan langkah lanjutan sesuai prosedur hukum,” ungkapnya.

Brigjen Pol Untung menambahkan, penyebaran Red Notice ke 196 negara anggota Interpol secara signifikan mempersempit ruang gerak buronan.

“Dengan status Red Notice, subjek berada dalam pengawasan internasional sehingga peluang melarikan diri semakin kecil,” tegasnya.

Terkait lamanya proses penerbitan Red Notice, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan penilaian ketat, khususnya pada kasus dugaan korupsi.

“Interpol melakukan assessment mendalam untuk memastikan perkara ini murni pidana, bukan bermuatan politik, serta memenuhi prinsip dual criminality di berbagai negara,” terang Kombes Pol Ricky.

Ia menambahkan bahwa Polri harus menyampaikan bukti kerugian negara dan unsur pidana agar Interpol dapat menyetujui permohonan tersebut.

“Setelah klarifikasi intensif dan pemenuhan seluruh persyaratan hukum internasional, Red Notice akhirnya diterbitkan,” ujarnya.

Polri menegaskan proses pemulangan buronan lintas negara membutuhkan waktu karena harus mengikuti hukum negara tempat yang bersangkutan berada. Namun, upaya diplomasi hukum terus dilakukan secara maksimal.

“Kami terus bekerja optimal melalui Set NCB Interpol Indonesia dengan tetap menghormati sistem hukum internasional demi keberhasilan penegakan hukum,” tutup Kombes Pol Ricky.

Berita Terkait

May Day 2026: Polda Sulut Hadir Lewat Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja
Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:14 WITA

May Day 2026: Polda Sulut Hadir Lewat Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WITA

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:44 WITA

Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:58 WITA

May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Daerah

DPRD-Pemkab Gelar Paripurna Enam Kegiatan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WITA

Exit mobile version