Wakapolda Sulut: Propam Harus Tegas dan Transparan Tangani Pelanggaran

Rabu, 1 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol  Awi Setiyono, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Tri Brata Mapolda Sulut, Rabu (1/4/2026).

MANADO, Pilarportal.comWakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol  Awi Setiyono, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Tri Brata Mapolda Sulut, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut, jajaran Kasi Propam Polres, hingga Kanit Provos dari seluruh wilayah hukum.

Rakernis tersebut menjadi momentum strategis bagi jajaran Propam untuk melakukan evaluasi kinerja tahun sebelumnya sekaligus merumuskan langkah-langkah menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks di era modern.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan Kapolda Sulut yang dibacakan Wakapolda, ditegaskan bahwa fungsi Propam memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum tersebut, tercatat sebanyak 388 kasus pelanggaran kode etik dan disiplin anggota selama periode Januari 2025 hingga Maret 2026. Rinciannya, 258 kasus terjadi di jajaran Polres dan 130 kasus di tingkat satuan kerja Polda.

“Angka ini menjadi tantangan bagi Propam untuk lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Wakapolda.

Ia menekankan bahwa penanganan pelanggaran tidak hanya bersifat represif, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah preventif melalui pembinaan serta pengawasan yang melekat terhadap personel.

“Personel Propam harus menjadi contoh dalam disiplin, etika, dan profesionalitas. Setiap pelanggaran wajib ditangani secara tegas, objektif, dan transparan agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Selain itu, Wakapolda juga mendorong agar Rakernis ini mampu melahirkan inovasi, khususnya dalam peningkatan pelayanan pengaduan masyarakat serta penguatan kemampuan penyelidikan internal.

Ia turut menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polisi Militer (POM) TNI dan unsur pengawas eksternal guna memperkuat sinergitas pengawasan.

Melalui Rakernis Propam 2026 ini, diharapkan tercipta sistem pengawasan internal yang lebih efektif, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.

Berita Terkait

Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru
Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2
Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi
Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi
Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia
Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik
Kapolda Sulut Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Trisakti

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WITA

Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:08 WITA

Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WITA

Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia

Berita Terbaru

Exit mobile version