Akibat Cinta Terlarang, Pria Asal Paso Tega Membunuh dan Mengeluarkan Jantung Korban

Hukum, Kriminal, Minahasa, Polri3370 Dilihat

MINAHASA – PILARPORTAL — Pembunuhan Sadis, terjadi di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, tepatnya di Salon Lisa. Pelaku RK alias Coco (31), yang bekerja di Salon Lisa, tega membunuh pemilik Salon asal Manado, HM alias Lisa (49), pada Sabtu (30/04/2022), dini hari.

Awalnya pelaku dan korban pergi ke desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, untuk melaksanakan dekorasi pesta pernikahan. Kemudian setelah selesai dekorasi sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku dan korban pulang ke salon lisa di Tondano. Setelah sampai di Salon Lisa, tidak lama kemudian pelaku dan korban pergi ke Kota Tomohon dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli Obat Komix, di sebuah warung.

Pada saat itu, korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak 250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos. Setelah selesai membeli obat batuk cair (komix), pelaku dan korban kembali ke salon lisa. Tiba di salon lisa korban langsung kamar dan tidur, sedangkan pelaku duduk diatas tempat tidur sambil minum komix yang di belinya sebanyak 20 sachet, kemudian pelaku duduk sambil mendengarkan lagu.

BACA JUGA  Pam Pelaksanaan Eksekusi Tanah Oleh Personil Polres Minahasa Berjalan Lancar

Sekitar pukul 02.30 Wita, pelaku mengkonsumsi kembali obat batuk cair sebanyak 20 sachet, sambil duduk dan terus mendengarkan lagu. Ketika jam menunjukan pukul 05.30 Wita, pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari dapur. Entah apa yang ada dipikiran pelaku, dengan sadis pelaku langsung naik ketemoat tidur korban dan memukuli korban secara brutal menggunakan martil dikepala, sehingga mengakibatkan tengkorak kepala korban hancur dan kelihatan.

Disaat pelaku melihat korban Lisa masih bernapas langsunglah pelaku mengambil gunting, yang saat itu digunakan pelaku untuk membuka komix, lalu menusukan gunting tersebut di bagian kepala korban.

Tak hanya itu, pelaku pun kembali pergi ke dapur untuk mengambil pisau, setelah itu pelaku menggubakan pisau untuk mengiris dada bagian kiri korban. Selanjutnya pelaku memasukan tangan kiri pelaku dibagian dada dan menarik jantung korban. Pelaku juga menusuk korban dibagian luka robek dengan menggunakan pisau sebanyak 2 kali.

Ketika melihat korban sudah meninggal, pelaku mengganti pakaiannya dan menutup korban dengan selimut. Sekitar pukul 06.30 Wita, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.

BACA JUGA  Dimediasi Kapolres Minahasa bersama Forkopimda, Dua Kelompok Yang Bertikai Akhirnya Damai

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, membenarkan kejadian tersebut. “Diduga, Iya cemburu dan dendam akibat cinta segitiga sesama jenis. Setelah pelaku puas beraksi, ia mendatangi pihak berwajib dan menyerhakan diri.” pungkasnya.

Pelaku yang mengakui bahwa ada bisikan Tuhan untuk membunuh korbannya pun, telah diamankan pihak kepolisian. “Pihak kepolisian telah mendatangi TKP, membawa korban ke RS, olah TKP dan mengamankan pelaku,” tutup Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *