Dimediasi Kapolres Minahasa bersama Forkopimda, Dua Kelompok Yang Bertikai Akhirnya Damai

Uncategorized221 Dilihat

 

MINAHASA – PILARPORTAL – Polres Minahasa Menggelar Musyawarah damai kelompok Pemuda Tataaran Satu yang terlibat pertikaian pada, Minggu (17/7/2022) dini hari.

Kegiatan ini dilaksanakan di gedung Tansatrisna Polres Minahasa, Selasa (19/7/2022) Pukul 17.45 Wita.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK Didampingi Komandan Kodim (Dandim) 1302 /Minahasa Letkol Inf.Ircham Effendi, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube SH.MH, dan Asisten 1 Setdakab Minahasa Drs Reviva Maringka Msi.

Diawali dengan pembacaan surat perjanjian damai oleh pemuda Ling III dan V secara bersama-sama, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan serta Penandatangan surat perjanjian damai Secara kekeluargaan.

Dilaksanakan juga, pembacaan surat pernyataan musyawarah damai oleh Camat Tondano selatan Drs Yoris Tumalantau dan Pembacaan ikrar damai oleh para pemuda yang terlibat pertikaian.

Kapolres Dalam sambutannya mengatakan, mari sama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban, jangan mudah terpengaruh oleh berita-berita hoax, karena hal ini akan berakibat panjang.

“Adik-adik agar jangan mudah terpengaruh oleh kabar yang hoaks, agar tidak mudah terpengaruh dan ikut-ikutan. Kalo ada apa-apa langsung laporkan saja di 110. Dan perlu saya sampaikan, ke depan tidak ada lagi perjanjian damai, apabila ada kejadian lagi saya akan tindak tegas,” ucap Kapolres.

BACA JUGA  Operasi Patuh Dimulai, ini Pesan Kapolres Minahasa

Ia pun mengingatkan akan akan dampak yang akan terjadi jika kejadian ini terjadi lagi, yaitu akan menimbulkan tindak pidana pengeroyokan, mengakibatkan luka, bahkan bisa saja sampai kematian. Karena itu sebagai aparat, Kapolres juga mengingatkan mengenai tindak Pidana membawa sajam di muka umum, diancam dengan hukuman 10 tahun penjara, dan tindak pidana pembunuhan penjara 15 tahun.

Sementara, ia berharap agar nanti mereka menjadi harapan orang tua yang dapat sukses membantu mengangkat derajat keluarga, karena menurutnya para pemuda ini adalah generasi yang bisa menjadi agen-agen pembangunan nantinya.

“Sayangi orang tua kalian, tidak usah ikut-ikutan , karena saya berharap nantinya kalian sebagai pemuda, bisa jadi agen-agen pembangunan,” tukasnya.

Diakhir acara, sebagai bentuk empati Kapolres memberikan ganti rugi kepada korban yang pelapor yang mengalami kerugian karena kendaraanya dirusak.

Ikut hadir dalam kegiatan ini, Jimri tandanggipu ( mewakili kasat pol-pp) Drs Yoris Tumalantau (Camat Tondano selatan) Danramil Tondano Kapten Inf Donny lumenta Kapolsek Tondano Iptu Putu.H. kusumah, Deiby Lensun SS. (Lurah Tataaran 1),Tokoh Agama, Pemuda dan Tokoh masyarakat, Para kepala lingkuangan I sampai VI kelurahanTataran satu, Orang tua dan Anak muda Tataaran Satu Ling III dan V. (*/Dro)

BACA JUGA  Pengurus Bhayangkari Polres Minahasa dan AKBP Tommy Bambang Souissa Kunjung 5 Titik Pospam

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *