Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Jumat, 1 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, MANADO – Tim penasehat hukum yang mewakili tersangka berinisial TT menegaskan bahwa perkara yang menjerat klien mereka merupakan sengketa perdata murni atau wanprestasi yang diduga kuat dipaksakan menjadi tindak pidana.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, tim hukum telah mengajukan surat resmi permohonan perlindungan hukum dan gelar perkara khusus terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/752/VII/2023/SPKT/RESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, tanggal 03 Juli 2023.

Surat tersebut langsung ditujukan ke berbagai instansi tinggi, mulai dari Kapolri di Mabes Polri, Kompolnas RI, Kapolda Sulut, Irwasda Polda Sulut, Kabid Propam Polda Sulut, hingga Direktur Kriminal Umum Polda Sulut.

“Menurut hemat kami, gelar perkara khusus ini sudah wajib dilakukan. Karena pada prinsipnya, perkara ini adalah murni masalah perdata (wanprestasi) yang diduga kuat sudah direkayasa oleh oknum penyidik di Polresta Manado sehingga dipaksakan menjadi pidana,” ujar Samuel Tatawi, SH, salah satu penasehat hukum, Rabu (30/4/2026).

Tidak hanya itu, suami dari tersangka juga telah membuat laporan resmi terkait dugaan penyelewengan hukum dalam penanganan perkara tersebut. Laporan ini dilayangkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut untuk diperiksa secara tuntas.

“Ini adalah hak hukum yang dijamin oleh negara. Indonesia adalah negara hukum, maka kami selaku penasehat hukum akan semaksimal mungkin membela kepentingan dan hak-hak hukum klien kami,” tegasnya.

Ditemani oleh rekan penasehat hukum lainnya, Marcsano Rolando Wowor, SH, mereka memohon agar masyarakat dan media massa dapat terus mengawasi perjalanan hukum kasus ini.

“Kami berharap adanya kontrol sosial demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum yang nyata,” pungkas tim hukum. (*/)

(Sumber Rillis dari Tim Hukum TT)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat
BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan
Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar
Ombudsman Turun ke Lapas Manado, Periksa Standar Pelayanan Publik
Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Advokat Ryan Maariwuth Desak Pelindo Evaluasi Pungutan Rp5.000 di Pelabuhan Manado

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:35

Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:03

BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:23

Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

Ombudsman Turun ke Lapas Manado, Periksa Standar Pelayanan Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Berita Terbaru

Polri

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM

Kamis, 5 Nov 2026 - 18:17

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version